JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli akan melakukan rotasi sekaligus mencopot pegawai Kemnaker yang bermasalah atau terindikasi terlibat dengan aktivitas pungli dan pemerasan.
Hal ini dilakukan Menaker menyikapi kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemnaker berkomitmen melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat dan staf yang terindikasi bermasalah, terlibat langsung ataupun tidak langsung dengan aktivitas pungli dan pemerasan," kata Yassierli dalam keterangan resmi Selasa (26/8/2025).
Baca juga: KPK Sebut Immanuel Ebenezer Akui Terima Ducati Hasil Pemerasan Sertifikat K3
"Kemnaker bertindak cepat menyikapi penetapan tersangka Wamenaker dan delapan pegawai lainnya oleh KPK," imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan dikuatkan.
"Antara lain mencakup penataan ulang layanan dan regulasi, penguatan manajemen risiko, serta percepatan digitalisasi demi mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.
Yassierli juga memanggil satu per satu seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan yang telah dijalankan.
"Konsolidasi menyeluruh di internal kementerian ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan proses reformasi dipercepat," ujar Yassierli.
Dalam arahannya, Yassierli menyoroti penandatanganan pakta integritas di jajaran Kemnaker, termasuk kepada hampir seribu Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang telah dilakukan sebelumnya harus dipastikan implementasinya.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Dicampakkan Prabowo: Dipecat dari Kabinet dan Gerindra
"Kerja sama aktif dengan KPK pun ditegaskan, seiring proses pendalaman data dan fakta oleh lembaga antirasuah tersebut," lanjut dia.
Untuk menggali dan mengokohkan komitmen integritas, profesionalitas, dan peningkatan pelayanan, Yassierli juga telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3.
"Kemnaker akan membentuk Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker," tegas dia.
Baca juga: Driver Ojol Ikut Gugat Wamen Rangkap Jabatan gara-gara Kasus Immanuel Ebenezer
Sebelumnya, Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker oleh KPK bersama 10 orang tersangka lainnya.
Akibatnya, dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini