Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sita Tanah dan Bangunan Mewah di Bogor Terkait Riza Chalid

Kompas.com - 27/08/2025, 12:39 WIB
Kiki Safitri,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa tanah dan bangunan yang diduga terkait dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah.

“Memang benar tim penyidik Gedung Bundar, selain tetap mencari pencarian terhadap MRC, tim penyidik Gedung Bundar juga telah melakukan penyitaan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

“Selain mobil yang kemarin dua kali penyitaan, kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC,” lanjut Anang.

Baca juga: Kejagung: Red Notice Riza Chalid Sedang Dibicarakan dengan Interpol

Rumah tersebut berada di kawasan elite Rancamaya, Bogor, dengan luasan tanah 6.500 meter.

Menurutnya, penyitaan tersebut dilakukan setelah mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor.

“(Rumah yang disita) Itu ada di wilayah di daerah Perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11. Kurang lebih 6.500 meter terdiri dari 3 sertifikat. Sudah dilakukan penyitaan dan sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Bogor,” jelasnya.

Baca juga: Kejagung Akui Belum Tahu Keberadaan Riza Chalid

Anang mengungkapkan, aset yang disita bukan hanya tanah, tetapi juga bangunan rumah mewah berikut fasilitasnya.

“Ada bangunannya, ada bangunan rumah, di dalamnya juga ada fasilitas cukup mewah. Ada kolam renangnya juga, semua lengkap,” katanya.

Tiga sertifikat tanah tersebut masing-masing seluas 2.591 meter persegi, 1.956 meter persegi, dan 2.023 meter persegi.

Totalnya sekitar 6.500 meter persegi.

 

Dibeli dengan uang Riza Chalid

Meski sertifikat tidak atas nama Riza Chalid, Anang menegaskan sumber dana pembelian berasal dari tersangka.

“Uangnya berasal dari tersangka MRC,” ungkap Anang.

Kapuspenkum Kejagung, Anang SupriatnaKOMPAS.COM /KIKI SAFITRI Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Namun demikian, nilai aset tersebut masih akan ditaksir oleh tim ahli.

Menurut Anang, nilainya cukup besar. Selain tanah dan bangunan, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait kepemilikan aset.

“Nah ini nanti ditaksir oleh tim ahlinya. Tapi yang jelas cukup besar. Pasarannya Rp15 juta per meter kalau nggak salah, tapi dicek ajalah di sana,” katanya.

“Dokumen terkait ada, sertifikat segala,” tambahnya.

Baca juga: Riza Chalid Masuk DPO sejak 19 Agustus, Kejagung Proses “Red Notice”

Anang menegaskan penyitaan ini merupakan bagian dari penanganan perkara TPPU dengan tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah.

Penyidik, kata dia, masih terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait MRC.

“Nanti tim penyidik juga melakukan pencarian terhadap aset-aset yang lain, selain aset ini,” ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kuota 30 Persen Perempuan di AKD, Ketua Komisi XIII: Kita Lebih Maju dari Amerika dan Uni Eropa
Kuota 30 Persen Perempuan di AKD, Ketua Komisi XIII: Kita Lebih Maju dari Amerika dan Uni Eropa
Nasional
Saat Partai Diuji, Mampukah Wujudkan 30 Persen Perempuan di Alat Kelengkapan DPR?
Saat Partai Diuji, Mampukah Wujudkan 30 Persen Perempuan di Alat Kelengkapan DPR?
Nasional
BGN Kembali Buka Pendaftaran SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
BGN Kembali Buka Pendaftaran SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Nasional
Manuver Budi Arie Merapat ke Gerindra, Ada Peran Jokowi di Baliknya?
Manuver Budi Arie Merapat ke Gerindra, Ada Peran Jokowi di Baliknya?
Nasional
Ignasius Jonan Siap jika Diberi Jabatan oleh Prabowo: Kalau Saya Mampu...
Ignasius Jonan Siap jika Diberi Jabatan oleh Prabowo: Kalau Saya Mampu...
Nasional
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Armand Maulana hingga Ariel Noah Adukan Keresahan Musisi ke Golkar, Dorong Transparansi Royalti
Nasional
Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
Pastikan Kualitas MBG, BGN Latih Ribuan Penjamah Makanan di NTT
Nasional
Tantangan Nyata Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Jumlahnya Naik tetapi Belum Ideal
Tantangan Nyata Keterwakilan Perempuan di Parlemen, Jumlahnya Naik tetapi Belum Ideal
Nasional
Bicara soal AI, Menko PMK: AI Itu seperti Pesawat, Risiko Kecelakaan Ada tapi...
Bicara soal AI, Menko PMK: AI Itu seperti Pesawat, Risiko Kecelakaan Ada tapi...
Nasional
Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...
Perjalanan Panjang Soeharto Menuju Gelar Pahlawan Nasional...
Nasional
Eks KSAL soal Rencana Penambahan Koarmada Baru: Alutsistanya Disiapkan Dulu
Eks KSAL soal Rencana Penambahan Koarmada Baru: Alutsistanya Disiapkan Dulu
Nasional
Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
Dalam Sidang, Eks Dirut PGN Bantah Terima Suap di Kasus Jual Beli Gas
Nasional
AHY Pastikan Pemerintah Hadir Selesaikan Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Pastikan Pemerintah Hadir Selesaikan Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh
Nasional
Apa Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen?
Apa Pentingnya Keterwakilan Perempuan di Parlemen?
Nasional
2 Jam Bertemu Prabowo, Ignasius Jonan Bantah Bahas Kereta Cepat
2 Jam Bertemu Prabowo, Ignasius Jonan Bantah Bahas Kereta Cepat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau