Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Timor Leste Tembak WNI di NTT, Komisi II Desak Aparat Pakai Hukum Internasional

Kompas.com - 28/08/2025, 20:31 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas terkait insiden penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di perbatasan RI–Timor Leste, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan, kasus ini harus ditangani secara adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Jika terbukti pelakunya berasal dari aparat negara lain, Indonesia perlu menggunakan yurisdiksi hukum internasional.

Baca juga: WNI Ditembak Polisi Timor Leste, Pemerintah Diminta Pertegas Batas Wilayah

“Terkait dengan adanya indikasi pelanggaran hukum, penembakan di NTT ini, kami berharap seluruh aparat penegak hukum bekerja untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Dan jika memang pelakunya berasal dari negara lain, kita bisa menggunakan yurisdiksi hukum internasional, termasuk peradilan internasional,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/8/2025).

Politikus Nasdem ini juga menyampaikan rasa duka atas jatuhnya korban WNI dalam insiden ini.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi Indonesia agar lebih memperkuat penjagaan di seluruh wilayah perbatasan.

“Kami atas nama Komisi II DPR RI menyampaikan duka mendalam, sekaligus mendoakan agar yang bersangkutan dapat segera terselamatkan. Ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita untuk mempertahankan seluruh tapal batas kita, baik yang berada di daratan, di lautan, maupun kepulauan,” kata Rifqi.

Baca juga: Hendropriyono soal Polisi Timor Leste Tembak WNI: Mudah-mudahan Tak Sengaja

Penembakan WNI di perbatasan

Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di perbatasan RI–Timor Leste terjadi pada Senin (25/8/2025).

Seorang WNI dilaporkan tertembak dalam konflik sengketa lahan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi awal dari Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, menyebutkan bahwa korban bernama Paulus Oki, warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, tertembak di wilayah Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat.

“Insiden itu berawal dari perselisihan antara WNI asal TTU dengan WNA Timor Leste di atas lahan sengketa,” ujar Reindi saat dihubungi dari Kupang.

Dia menjelaskan bahwa peluru yang mengenai bahu kanan korban diduga berasal dari senjata dengan peluru karet atau peluru tumpul.

Baca juga: Warga NTT Ditembak Polisi Timor Leste, Pemerintah RI Didesak Segera Turun Tangan

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres TTU menemukan delapan selongsong peluru dan satu proyektil, yang diyakini ditembakkan oleh pasukan patroli perbatasan Timor Leste atau Unidade de Patrulhamento da Fronteira (UPF).

Untuk diketahui, lahan di Inbate memang telah lama menjadi titik konflik antara warga Indonesia dan Timor Leste.

Selain di TTU, sengketa lahan juga masih terjadi di Naktuka, Kabupaten Kupang, yang hingga kini belum terselesaikan.

Paulus Oki menjadi WNI kedua yang tertembak di kawasan perbatasan dalam bulan ini.

Sebelumnya, seorang WNI berinisial AB ditemukan tewas dengan luka tembak di wilayah Fatumea, Suai, Distrik Covalima, Timor Leste, pada 16 Agustus lalu.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau