JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam inisiden dilindasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan hingga tewas, diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Provisi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Jumat (29/8/2025).
Pemeriksaan terhadap ketujuh terduga pelaku tersebut disiarkan live atau langsung pada akun Instagram Divisi Propam Polri, @divisipropampolri pada Jumat Siang.
Sebelumnya, tujuh anggota Brimob diamankan karena diduga terkait dengan peristiwa kendaraan taktis (rantis) menabrak dan melindas Affan Kurniawan (21), saat aksi demonstrasi di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025, malam.
Ketujuh orang itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Baca juga: Prabowo Imbau Masyarakat Tenang Usai Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Berdasarkan pantauan dari siaran langsung tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut duduk berjajar menggunakan kaos berwarna hijau yang bertuliskan "Titipan Patsus Propam Polri".
Dengan komposisi lima orang duduk di depan, dan berhadapan dengan sejumlah pemeriksa dari Biro Paminal Diviisi Propam Polri. Sedangkan dua orang duduk di belakang lima orang tersebut.
Namun sayangnya, pemeriksaan tersebut tidak dapat dengan jelas disimak karena suara yang saling bersautan. Sebab, pemeriksaan ketujuh anggota Brimob tersebut dilakukan secara bersamaan dan bersebelahan.
Hingga pukul 15.00 WIB, pemeriksaan terhadap ketujuh anggota Brimob itu masih terlihat berlangsung.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob itu dilakukan oleh Divisi Divpropam Polri.
“Hasil konfirmasi Kadiv Propam bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Affan Tewas Dilindas Rantis, Prabowo: Kita Ambil Tindakan Sekeras-kerasnya Sesuai Hukum Berlaku
Trunoyudo menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan objektif.
Bahkan, dia memastikan bahwa Polri akan melibatkan pihak eksternal agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
“Bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal. Dan kita tetap luruskan, seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses. Tidak ada yang kita tutup-tutupi,” tegasnya.
Diketahui, aksi demostrasi pada 28 Agustus 2025 kemarin berjalan ricuh hingga memakan korban. Salah satunya Affan Kurniawan.
Affan tewas secara tragis akibat sebuah rantis Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat.