Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Desi Sommaliagustina
Dosen

Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang

Rangkap Jabatan Brian Yuliarto: Integritas yang Dipertaruhkan

Kompas.com - 01/09/2025, 11:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PELANTIKAN Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (25/8/2025), menyisakan tanda tanya besar tentang arah tata kelola pemerintahan kita.

Dengan merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77B Tahun 2025, Brian resmi mengemban tugas baru memimpin lembaga yang menangani sektor industri mineral strategis.

Namun, pelantikan ini menjadi sorotan tajam karena Brian saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

Bagi publik, persoalannya bukan sekadar administratif. Rangkap jabatan selalu mengundang kritik karena menyangkut efektivitas, integritas, dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Apalagi, Brian bukan figur sembarangan. Ia dikenal sebagai akademisi dan peneliti nanoteknologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Karier akademiknya semestinya menjadi teladan bagi integritas dan dedikasi pada satu bidang. 

Baca juga: Mendikti Brian Yuliarto Dilantik Jadi Kepala Badan Industri Mineral

Namun kini, dengan rangkap jabatan strategis di dua sektor berbeda, pendidikan tinggi serta industri mineral, muncul keraguan besar: mampukah ia menjaga fokus, objektivitas, sekaligus integritasnya?

Hilangnya keteladanan akademisi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi adalah posisi yang memikul beban besar. Kementerian ini bertanggung jawab atas jutaan mahasiswa, puluhan ribu dosen, dan ratusan perguruan tinggi di Indonesia.

Belum lagi agenda besar riset dan inovasi yang menjadi tulang punggung visi Indonesia 2045.

Dalam waktu bersamaan, Kepala Badan Industri Mineral dituntut mengelola kekayaan sumber daya mineral strategis yang bernilai ratusan triliun rupiah per tahun.

Tugasnya meliputi perencanaan industri hilirisasi, tata kelola ekspor, hingga pengawasan distribusi mineral kritis seperti nikel, bauksit, tembaga, dan timah.

Industri ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga geopolitik: mineral adalah perebutan kepentingan global antara Amerika Serikat, China, dan negara-negara BRICS.

Pertanyaan mendasar pun muncul: mungkinkah satu orang, betapa pun jeniusnya, dapat membagi konsentrasi penuh pada dua jabatan strategis ini?

Rangkap jabatan bukan hanya soal keterbatasan energi manusia. Ada dimensi konflik kepentingan yang tak kalah berbahaya.

Seorang menteri yang sekaligus kepala badan industri rawan terjebak dalam situasi di mana keputusan di satu posisinya bisa menguntungkan kepentingan di posisi lain.

Misalnya, ketika kebijakan riset di Kementerian Pendidikan diarahkan untuk mendukung industri mineral, apakah itu murni kebutuhan akademik atau kepentingan jabatan rangkapnya?

Halaman:


Terkini Lainnya
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Klaim Hotman: Nadiem Tak Terima Uang dan Tidak Mark Up Laptop Chromebook, Mirip Kasus Tom Lembong
Nasional
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
PPP NTB Resmi Dukung Mardiono Pimpin Kembali PPP di Periode 2025–2030
Nasional
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Anggota DPR Usul SPPG Diwajibkan Beri Santunan ke Korban Keracunan MBG
Nasional
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Terpentalnya Budi Gunawan dan Kabinet yang Makin Gemuk
Nasional
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Sempat Ditunda, Lisa Mariana Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Nasional
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Masih Tahan 583 Orang, Polisi Cari Dalang hingga Penyandang Dana Kericuhan Agustus 2025
Nasional
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Protes Subhan Saat Gibran Dibela Pengacara Negara di Sidang Gugatan Rp 125 Triliun: Ini Kan Pribadi...
Nasional
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Budi Arie Di-reshuffle: Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Dicopot Prabowo
Nasional
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Ahmad Dhani: Harus Ada UU Anti-flexing
Nasional
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
KPK Lelang Rampasan Koruptor 17 September, Ada Gelang Naga hingga Pabrik
Nasional
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Hotman Paris Tanggapi soal Rapat Tertutup Pakai Headset yang Dipimpin Nadiem
Nasional
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Uji Materi di MK Persoalkan Pancasila Sebagai Sumber Hukum
Nasional
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Prabowo: BRICS Pilar Kuat Stabilitas Geopolitik Saat Ini
Nasional
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Prabowo Ikuti Rapat BRICS dari Rumah Kertanegara
Nasional
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Prabowo Larang Flexing, Ahmad Dhani: Wong Saya Enggak Pernah
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau