JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari posisinya sebagai anggota DPR Fraksi Partai Golkar per 1 September 2025.
Adies Kadir sendiri diketahui merupakan Wakil Ketua DPR periode 2024-2025 yang membidangi ruang lingkup Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan yang meliputi Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Terkait sosok yang akan menggantikan Adies Kadir, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia angkat bicara dan menyebut fraksinya di DPR akan membahas hal tersebut.
"Posisinya nanti kami akan bahas selanjutnya di fraksi," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Profil Adies Kadir, Gara-gara Bicara Tunjangan Rumah DPR Kini Dinonaktifkan oleh Golkar
Bahlil hanya melanjutkan, dirinya sudah meminta Sekretaris Partai Golkar, Muhammad Sarmuji untuk menonaktifkan Adies Kadir.
'Sekjen saya sudah menyampaikan bahwa Pak Adies Kadir, kader Partai Golkar yang sekarang menjadi anggota DPR, dilakukan nonaktif," ujar Bahlil.
Baca juga: Golkar, PAN, Nasdem Nonaktifkan Kader di DPR yang Picu Kemarahan Publik: Sahroni hingga Uya Kuya
Keputusan menonaktifkan Adies Kadir diambil partai berlambang pohon beringin itu setelah melihat eskalasi demonstrasi yang meningkat di sejumlah wilayah.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025," kata Sarmuji dalam keterangan resmi, Minggu (31/8/2025).
Adies Kadir diketahui merupakan anggota DPR yang pernyataannya disorot publik dalam beberapa hari terakhir.
Baca juga: Golkar Minta Kadernya di DPRD Setop Bebani Rakyat: Tak Melulu Naikkan Pajak
Salah satunya saat Wakil Ketua DPR itu menyebut tunjangan rumah legislator sebesar Rp 50 juta per bulan itu masuk akal.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa anggota DPR juga mendapatkan tunjangan beras sebesar Rp 12 juta per bulan, meskipun Adies Kadir kemudian mengklarifikasi bahwa data tersebut salah.
"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini