JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan terdapat 1.683 orang ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan peristiwa demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi pada 25, 28, 29, 30, dan 31 Agustus 2025.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan data tersebut didapat setelah Komnas HAM meninjau langsung ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) dan bertemu langsung dengan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indra Wenny Panjiyoga, beserta jajarannya.
"Pada pertemuan ini, diperoleh informasi bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan 1.683 orang peserta masa aksi dari tanggal 25, 28, 30, dan 31 Agustus 2025," kata Anis dalam keterangannya pada Senin.
Baca juga: Komnas HAM: 951 Orang Ditahan Polisi Terkait Aksi Demo 25 dan 28 Agustus
Anis mengatakan data tersebut adalah data dinamis dan hanya ada di Polda Metro Jaya.
Ada kemungkinan data tersebut bertambah, karena belum termasuk data di polres wilayah penegakan hukum Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Anis juga bertemu dengan 19 orang keluarga masa yang masih ditahan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Komnas HAM Temukan Upaya Pembatasan Informasi oleh Pemerintah dan Polisi
Atas temuan tersebut, Anis mendorong agar Polda Metro Jaya segera membebaskan peserta aksi yang ditahan dan menginformasikan kepada pihak keluarga.
"Mendorong Polda Metro Jaya untuk lebih profesional, akuntabel, dan transparan, serta membedakan perlakuan terhadap pengunjuk rasa dengan penjarah," kata Anis.
Terakhir, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya memberikan akses bantuan hukum bagi setiap orang yang ditahan.
Berbeda dengan angka yang dikemukakan Komnas HAM yakni 1.683 orang ditangkap, Polda Metro Jaya mengatakan 1.240 orang ditangkap terkait kerusuhan Agustus 2025.
“Mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa, dari Banten,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, usai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca juga: 1.240 Orang Ditangkap Diduga Terkait Kericuhan, Polisi: Mayoritas Bukan Warga Jakarta
Asep menambahkan, polisi telah mengantongi identitas sejumlah pelaku yang diduga melakukan perusakan dan penjarahan fasilitas umum.
“Aksi perusakan atau penjarahan kami sudah mendeteksi, sudah tinggal tunggu saja kami akan melakukan upaya tindakan tegas, penangkapan, mohon doanya semuanya bisa berjalan baik,” ujarnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa tersebut merupakan kekecewaan masyarakat atas kenaikan pendapatan anggota DPR-RI di saat perekonomian sedang lesu.
Salah satu tragedi yang menyebabkan peristiwa demonstrasi masih terus terjadi adalah kematian seorang ojek online, Affan Kurniawan usai dilindas kendaraan taktis Brimob.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa tersebut dan menyesali kejadian itu.
Terjadi pula penjarahan terhadap rumah anggota DPR dan menteri, serta pembakaran fasilitas publik.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini