Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PCO Sebut Arahan Prabowo Sejalan dengan PBB, Kekerasan Berlebihan Saat Demo Bakal Diperiksa

Kompas.com - 02/09/2025, 14:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, desakan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sudah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

PBB sebelumnya mendorong Indonesia mengusut dugaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan saat demonstrasi pada Agustus 2025.

"Presiden kan memang sudah arahkan, kalau yang tindakan-tindakan yang tidak terukur, tindakan-tindakan yang melampaui kewenangan itu harus diperiksa," kata Hasan di Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: PBB Komentari Demo Indonesia, Desak Selidiki Kekerasan Aparat yang Tewaskan 6 Orang

Menurut Hasan, perintah ini juga sedang dijalankan aparat kepolisian.

"Kan memang sudah ada perintahnya, dan kepolisian sedang menjalankan itu kan memeriksa tindakan-tindakan yang berlebihan dan tidak terukur," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah juga sudah memberi atensi soal ini tanpa perlu ada surat desakan dari PBB.

"Tanpa surat itu pun sudah memberikan atensi, jadi bukan karena surat itu, tanpa surat itu pun pemerintah sudah memberikan atensi," tuturnya.

Desakan PBB

Diketahui, PBB mendesak Indonesia melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kekerasan berlebihan oleh aparat keamanan saat gelombang protes melanda pada Agustus 2025.

Unjuk rasa yang dipicu oleh kemarahan atas tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tengah kebijakan penghematan itu telah menewaskan sedikitnya enam orang.

Baca juga: Respons PBB, Wakil Ketua Komisi I Minta Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM di Polri

“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan DPR, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan,” ujar juru bicara Kantor HAM PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani, Senin (1/9/2025).

Shamdasani menegaskan bahwa pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai serta kebebasan berekspresi, sembari tetap menjaga ketertiban sesuai norma internasional.

“Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya media diperbolehkan meliput peristiwa secara bebas dan independen.

“Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan publik,” tambahnya.

Baca juga: Zetro Leonardo Ditembak di Peru, Anggota DPR: Tidak Boleh Dianggap Biasa!

OHCHR menyerukan agar dilakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan oleh aparat.

“Kami menyerukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk penggunaan kekuatan,” tegas Shamdasani.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau