Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Bagaimana Perkembangannya?

Kompas.com - 04/09/2025, 14:21 WIB
Nawir Arsyad Akbar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang demonstrasi yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 telah melahirkan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.

Tuntutan rakyat ini disusun dan lahir dari sekelompok influencer, seperti Andovi Da Lopez, Salsa Erwin, dan Jerome Polin yang merangkum berbagai aspirasi rakyat

Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat ini lahir dari gabungan berbagai kanal aspirasi publik, seperti desakan 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Baca juga: Kepala BIN Sebut Situasi Sudah Aman Usai Demo Agustus 2025

17+8 Tuntutan Rakyat ini pun ramai di berbagai media sosial dan diunggah ulang oleh ribuan warganet hingga influencer ternama.

Lantas, bagaimana perkembangan 17+8 Tuntutan Rakyat ini? Berikut rangkuman berdasarkan penelusuran Kompas.com:

17 Tuntutan

Tuntutan pertama berisi 17 poin yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.

Sebanyak 17 tuntutan rakyat itu memiliki tenggang waktu hingga 5 September 2025 untuk direalisasikan oleh pihak eksekutif, legislatif, hingga aparat keamanan itu.

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, patroli skala besar di Jakarta dan kota-kota lain akan terus dilakukan hingga situasi benar-benar kondusif.

Ia juga memastikan memastikan, prajurit yang diterjunkan tidak dibekali senjata tajam maupun peluru tajam.

"Patroli ini akan terus dilaksanakan hingga situasi dinyatakan benar-benar aman dan kondusif. Kami ingin masyarakat Jakarta dan sekitarnya merasa nyaman dalam beraktivitas,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Baleg Sebut RUU Perampasan Aset Masih Usulan Inisiatif Pemerintah, Bakal Dialihkan ke DPR?

2. Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lain dalam aksi 28–30 Agustus.

Untuk saat ini belum ada pernyataan dari pemerintah maupun kepolisian terkait pembentukan tim investigasi yang menjadi tuntutan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid pun mengusulkan dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mencari dalang kerusuhan demonstrasi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini.

Polri disebutnya dapat menggandeng tokoh masyarakat, lembaga independen, dan pakar dalam mencari tahu penyebab kerusuhan yang berakibat rusaknya sejumlah fasilitas umum.

"Sehingga kita sama-sama bisa mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Usman dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (3/9/2025) malam.

Baca juga: Bicara di DPR, BEM SI Tagih Wapres Gibran soal Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru

Terkait tuntutan nomor 3 ini, Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa DPR akan mencabut tunjangan jumbo bagi legislator serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Prabowo seusai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo, Minggu (31/8/2025).

Baca juga: Amnesty Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta, Selidiki Dalang Kerusuhan Demo

Seorang ibu mengangkat tongkat bambu untuk melawan saat polisi memukul mundur mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di luar gedung DPR yang menentang tuntutan kenaikan tunjangan anggota DPR di Jakarta pada 28 Agustus 2025.AFP/BAY ISMOYO Seorang ibu mengangkat tongkat bambu untuk melawan saat polisi memukul mundur mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di luar gedung DPR yang menentang tuntutan kenaikan tunjangan anggota DPR di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

4. Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif

Belum ada pernyataan spesifik dari pimpinan DPR terkait transparansi anggaran lembaganya. Namun, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa lembaganya akan lebih terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik.

Ia juga menyatakan, DPR berkomitmen untuk aktif mendampingi setiap proses pengambilan kebijakan strategis bersama pemerintah.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau