Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Sebut RUU Perampasan Aset Masih Usulan Inisiatif Pemerintah, Bakal Dialihkan ke DPR?

Kompas.com - 04/09/2025, 13:02 WIB
Tria Sutrisna,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset saat ini statusnmya asih menjadi usulan inisiatif pemerintah.

Meski begitu, Sturman mengaku tak menutup kemungkinan usulan inisiatif tersebut dialihkan pemerintah ke DPR RI.

“Enggak ada yang enggak mungkin, bisa saja (di-take over jadi inisiatif DPR). Tapi sementara ini masih diusulkan pemerintah, nanti kita Baleg akan melihat lagi,” ujar Sturman di Gedung DPR RI, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: PKB Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Siap Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset

Meski begitu, lanjut Sturman, pengalihan usulan inisiatif tersebut harus disampaikan langsung oleh pemerintah sebagai pengusul awal.

“Tapi itu harus ada pernyataan dulu dari pemerintah karena sudah diusulkan, gitu loh,” kata Sturman.

Terlepas dari hal itu, Sturman berpandangan bahwa siapapun pengusulnya tak menjadi persoalan.

Hal terpenting adalah RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas dan hasilnya tak bertentangan dengan regulasi yang ada.

Kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di medsos dengan didominasi warna pink dan hijau.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di medsos dengan didominasi warna pink dan hijau.

“Tapi sampai saat ini di Prolegnas 2024-2029 itu masih usulan pemerintah. Tapi enggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja. Yang penting adalah jangan sampai bertentangan, bertabrakan dengan UU yang sudah ada, itu aja,” tutur Sturman.

Sturman menekankan, jika RUU Perampasan Aset menjadi usulan inisiatif DPR RI, maka penyusunan draf akan disusun ulang dari awal.

Pasalnya, lanjut Sturman, draf RUU Perampasan Aset yang sebelumnya sempat disusun oleh pemerintah masih bermasalah dan tumpang tindih dengan regulasi lain.

Baca juga: Dasco Minta Revisi KUHAP Segera Selesai agar RUU Perampasan Aset Dapat Dibahas

“Ya kalau jadi usulan DPR, DPR harus membuat dulu rancangannya, kita harus RDPU dulu, rapat dengar pendapat umum, kepada ahli, pakar-pakar hukum, pakar ekonomi, pakar apapun,” ucap Sturman.

Namun, Sturman mengaku bahwa sampai saat ini Baleg belum mendapatkan draf naskah resmi yang sempat disusun pemerintah pada periode-periode sebelumnya.

“Tapi konsep yang lama itu, kami juga belum dapat di Badan Legislasi, tapi menurut Ketua Baleg bahwa itu belum pas karena bertabrakan dengan UU yang ada. Misalnya belum tersangka, baru dimintai keterangan, disangkakan, langsung asetnya dirampas,” pungkasnya.

Isi 17+8 tuntutan rakyatInstgaram @malakaproject.id Isi 17+8 tuntutan rakyat

Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah menempuh jalan panjang untuk bisa disahkan.

Sejak pertama kali diusulkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008, hingga melewati tiga periode kepresidenan, rancangan aturan ini belum juga menjadi undang-undang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pemerintah Bantah Reshuffle Kabinet untuk Hapus 'Orang Jokowi'
Pemerintah Bantah Reshuffle Kabinet untuk Hapus "Orang Jokowi"
Nasional
Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
Nasional
Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional
Gantikan Budi Arie, Menkop Ferry Dorong UU Sistem Perkoperasian Nasional
Nasional
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Klaim Hotman Paris: Tak Ada Mark-up, Unsur Korupsi Kasus Chromebook Gugur
Nasional
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Usai Reshuffle, Kader Gerindra Ramai-ramai Merapat ke Rumah Prabowo di Kertanegara
Nasional
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Bahlil Usulkan Puteri Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Nasional
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Jadi Wamen Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Punya Harta Rp 27,8 Miliar
Nasional
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Menkeu Deg-degan Diminta Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Berat Banget
Nasional
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
IHSG Terkoreksi, Menkeu Purbaya: Saya 15 Tahun Lebih di Pasar, Tahu Perbaiki Ekonomi
Nasional
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Prabowo Reshuffle 5 Menteri, PAN: Masyarakat Ingin Ada Perubahan
Nasional
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Kemhan Tepis Darurat Militer: Tak Betul TNI Ingin Ambil Alih Peran Polisi
Nasional
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Jadi Menteri Koperasi, Ferry Juliantono Punya Harta Rp 52 Miliar
Nasional
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
Nasional
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Purbaya Sempat Tak Percaya Ditunjuk Gantikan Sri Mulyani: Saya Pikir Ditipu
Nasional
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin Punya Harta Rp 17,9 Miliar
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau