Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Radioaktif di Cikande, Pemerintah Didesak Perketat Ekspor-Impor

Kompas.com - 06/10/2025, 16:45 WIB
Tria Sutrisna,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendesak pemerintah memperketat pengawasan ekspor dan impor menyusul temuan paparan radioaktif Cesium-137 pada produk udang asal Indonesia.

Eddy menilai, kasus ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas perdagangan internasional.

Salah satu yang harus menjadi perhatian adalah barang dan bahan baku impor yang berpotensi mengandung zat berbahaya.

Baca juga: 9 Orang Dirawat akibat Paparan Radioaktif CS-137 di Cikande

“Pencegahan pintu-pintu masuk dari berbagai kebutuhan impor kita tentu harus dijaga, karena kemungkinan besar adanya paparan radioaktif itu disebabkan oleh impor barang-barang yang memang mengandung muatan radioaktif,” kata Eddy, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (6/10/2025).

Dia mengatakan, barang bekas industri dari luar negeri yang sudah tak digunakan lagi tidak seharusnya masuk ke Indonesia dan digunakan untuk produksi.

Oleh karena itu, pengawasan di pelabuhan dan titik masuk barang harus diperketat.

“Kita lihat ada barang-barang yang dimanfaatkan untuk produksi yang berasal dari tempat lain yang sudah tidak digunakan lagi dan dikirimkan ke Indonesia. Ini harus menjadi perhatian kita,” kata dia.

Selain pengawasan, Eddy menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Baca juga: Menteri LH Pastikan Tak Ada Cemaran Radioaktif di Pabrik Cengkeh Surabaya

“Kita harus menelusuri permasalahan ini agar ada penegakan hukum yang konsekuen. Sekarang ini kita membutuhkan lembaga yang melakukan pengawasan dan penegakan hukum tersebut,” ujar Eddy.

Politikus PAN itu berharap pemerintah memastikan seluruh produk ekspor, terutama hasil laut, melalui pemeriksaan yang ketat agar tidak menurunkan minat importir luar negeri.

Langkah ini diperlukan agar dampak dari kasus paparan radioaktif yang terjadi saat ini tidak mengurangi kepercayaan dunia terhadap ekspor Indonesia.

“Saya berharap ke depannya akan ada pemeriksaan yang sangat komprehensif terkait ekspor kita, terutama udang, karena sekarang sudah menjadi catatan di luar negeri bahwa udang Indonesia terpapar radioaktif,” ucap dia.

“Pengawasan ini harus dilakukan lintas kementerian dan lintas instansi. Dan jangan lupa, selalu harus ada yang bertanggung jawab terhadap hal ini karena radioaktif itu bukan hal yang ringan,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai daerah yang terpapar radiasi radionuklida Cesium-137.

Penetapan ini dilakukan setelah Satgas Penanganan Cesium-137 menemukan kontaminasi radioaktif pada produk udang yang diekspor ke luar negeri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau