Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi Patuh Kayan 2025

Kompas.com - 14/07/2025, 17:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara bakal melakukan Operasi Patuh Kayan 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 sampai 27 Juli 2025.

Operasi Patuh Kayan 2025 ini merupakan operasi Harkamtibmas di bidang lalu lintas yang mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, operasi ini juga didukung dengan penegakan hukum lalu lintas.

Tujuan utama operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, serta secara signifikan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: Operasi Patuh Lodaya Dimulai Besok, Bogor Terapkan Tilang Manual dan ETLE


Berdasarkan akun Instagram resmi Satlantas Polresta Bulungan, berikut daftar jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Kayan 2025:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Melawan arus
  5. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  7. Berkendara melebihi batas kecepatan
  8. Over dimensi dan overloading (ODOL)
  9. Kendaraan menggunakan strobo atau sirene
  10. Menggunakan knalpot tidak sesuai standar
  11. Kendaraan menggunakan plat nomor khusus atau rahasia

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau