JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara bakal melakukan Operasi Patuh Kayan 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 sampai 27 Juli 2025.
Operasi Patuh Kayan 2025 ini merupakan operasi Harkamtibmas di bidang lalu lintas yang mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, operasi ini juga didukung dengan penegakan hukum lalu lintas.
Tujuan utama operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, serta secara signifikan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Operasi Patuh Lodaya Dimulai Besok, Bogor Terapkan Tilang Manual dan ETLE
Berdasarkan akun Instagram resmi Satlantas Polresta Bulungan, berikut daftar jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Kayan 2025:
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini