Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Gratis Transportasi Umum DKI Jakarta untuk 15 Golongan

Kompas.com - 06/08/2025, 06:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan tarif gratis untuk layanan transportasi umum tidak hanya diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga mencakup berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Hingga kini, terdapat total 15 golongan masyarakat yang mendapatkan fasilitas tarif nol rupiah untuk menikmati layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 mengenai Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

Baca juga: Pertemuan Wuling Motors dan Komunitas: Diskusi Kompensasi Binguo EV

Bus sekolah di Terminal Bus Pasar MingguKOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI Bus sekolah di Terminal Bus Pasar Minggu

Pemberian tarif gratis ini merupakan bagian dari upaya besar Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan sistem transportasi publik yang inklusif dan ramah lingkungan.

“Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan Pemprov DKI Jakarta terhadap masyarakat luas, khususnya kelompok rentan dan mereka yang berkontribusi besar terhadap kota,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Syafrin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.

Baca juga: Update Harga LMPV, Stargazer Baru, dan Diskonnya per Agustus 2025

Penumpang bus TransJakarta turun dan naik bus jurusan Lebak Bulus - Sawangan usai peluncuran di Halte TransJakarta Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (4/6/2025). Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemeritah Kota Depok membuka rute baru TransJakarta tujuan Lebak Bulus - Sawangan untuk memperluas jaringan transportasi umum di kawasan Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal Penumpang bus TransJakarta turun dan naik bus jurusan Lebak Bulus - Sawangan usai peluncuran di Halte TransJakarta Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (4/6/2025). Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemeritah Kota Depok membuka rute baru TransJakarta tujuan Lebak Bulus - Sawangan untuk memperluas jaringan transportasi umum di kawasan Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

Dengan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi, diharapkan Jakarta bisa mengurangi kemacetan serta menurunkan tingkat polusi udara secara signifikan.

“Tujuannya tidak lain adalah untuk mengurangi kemacetan, menekan polusi udara, dan menciptakan mobilitas kota yang lebih efisien serta inklusif,” ucap Syafrin.

Pemprov DKI Jakarta pun optimistis bahwa dengan dukungan semua pihak, transformasi sistem transportasi ini akan menjadikan Ibu Kota sebagai kota yang lebih layak huni, berdaya saing tinggi, dan ramah lingkungan.

“Kami ingin membangun ekosistem transportasi yang bukan hanya saling terintegrasi, tetapi juga bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Diskon SUV Ringkas Agustus 2025, Creta Tembus Rp 50 Juta

Berikut 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas tarif gratis:

  • PNS Pemprov DKI Jakarta dan Pensiunan PNS
  • Tenaga Kontrak Pemprov DKI Jakarta
  • Siswa penerima KJP Plus
  • Karyawan dengan penghasilan setara UMP melalui Bank DKI
  • Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)
  • Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu
  • Penerima bantuan pangan (Raskin) berdomisili di Jabodetabek
  • Anggota TNI/Polri
  • Veteran Republik Indonesia
  • Penyandang disabilitas
  • Lansia usia di atas 60 tahun
  • Pengurus rumah ibadah
  • Pendidik PAUD
  • Juru pemantau jentik (Jumantik)
  • Tim Penggerak PKK.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau