SOLO, KOMPAS.com - Dalam upaya menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mengoptimalkan pergerakan kendaraan di jalur nasional, Pemerintah Pusat (pempus) memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di beberapa titik strategis.
Kebijakan ini diterapkan di ruas jalan nasional yang melintasi Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang, sebagai upaya mengurangi potensi kemacetan sekaligus menekan risiko kecelakaan yang sering terjadi akibat padatnya arus kendaraan.
Informasi ini sesuai dengan unggahan akun Instagram resmi @bptd.jateng, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Update Harga Toyota Voxy: Baby Alphard dengan Fitur Mewah
View this post on Instagram
Hal ini juga sesuai dengan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Darat tentang Persetujuan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan pemerintah akan membatasi operasional angkutan barang di ruas jalan nasional pada periode tertentu untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
Jenis kendaraan yang terkena pembatasan meliputi:
Baca juga: SPKLU Diklaim Terus Tumbuh, Sudah Tersebar di 2.789 Titik
Sementara itu, sejumlah kendaraan angkutan barang tidak terkena pembatasan, antara lain:
Angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan wajib dilengkapi surat muatan dan memenuhi ketentuan:
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Pertama di ASEAN yang Produksi BEV Toyota
Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalur non tol mulai Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengatur arus lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan di jalur nasional.
Sementara itu, pembatasan berlaku di ruas jalan non tol berikut:
Aturan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengurangi kemacetan dan mengoptimalkan pergerakan lalu lintas di jalur nasional Jawa Tengah.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini