Prioritaskan Rekrut Santri, Polri: Moral dan Etikanya Baik

Kompas.com - 09/02/2025, 11:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri akan memberi kesempatan luas bagi para santri dan hafiz Al Quran untuk mendaftar menjadi anggota Polri.

Dedi mengatakan, kalangan santri bakal diprioritaskan karena mereka dibekali pendidikan karakter yang kuat sehingga punya moral dan etika yang baik.

"Merekrut polisi dari pondok pesantren memiliki beberapa keuntungan, antara lain pendidikan karakter pondok pesantren dikenal dengan pendidikan karakter yang kuat, sehingga para santri diharapkan memiliki nilai-nilai moral dan etika yang baik," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).

Dedi berujar, pondok pesantren dikenal mendidik para santri dengan disiplin yang ketat sehingga mereka mampu mengikuti perintah dan prosedur yang baik.

Baca juga: Kapolri: Rekrutmen Anggota Polri Jalur Santri Jadi Program Prioritas

Kemampuan bekerja sama, menghadapi tekanan, dan menghormati sesama juga menjadi pertimbangan merekrut anggota polisi dari kalangan santri.

"Santri pondok pesantren biasanya terbiasa dengan lingkungan yang sederhana dan terbatas, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan situasi yang baru," kata Dedi menambahkan.

Berikut jumlah penerimaan siswa berlatar pendidikan pesantren dan hafiz Alquran dari Tahun Anggaran 2021 hingga 2024:

1. Tahun 2021 sejumlah 84 orang (Bintara 83 orang, Tamtama 1 orang)

2. Tahun 2022 sejumlah 55 orang (Bintara 50 orang, Tamtama 5 orang)

3. Tahun 2023 sejumlah 74 orang (Bintara 61 orang, Tamtama 13 orang)

4. Tahun 2024 sejumlah 52 orang (Akpol 1 orang, Bintara 49 orang, Tamtama 2 orang).

Baca juga: Penerimaan Polri 2025 Dibuka, Ini Perbedaan Akpol, Bintara, dan Tamtama

Selain memprioritaskan jalur santri, Polri terus melakukan pembenahan dan penguatan terhadap sistem perekrutan polisi yang berintegritas.

Komjen Dedi menjamin mutu atau kualitas dari proses rekrutmen terpadu anggota Polri.

Dia menerangkan sistem rekrutmen Polri memenuhi International Organization for Standardization ISO 9001:2015.

Hal ini, lanjut Komjen Dedi, merupakan pengakuan atas komitmen Polri dalam menjaga kualitas proses seleksi penerimaan anggota Polri.

"Secara berkala Polri terus menjaga agar proses seleksi yang kami lakukan tetap memenuhi standar dan bahkan melebihi," tutur dia.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan rekrutmen polisi dari jalur santri masih menjadi salah satu program prioritas.

Jenderal Sigit mengatakan polisi yang memiliki latar belakang santri diharapkan memiliki karakter yang matang.

Baca juga: Penerimaan Polri 2025, Lulusan SIPSS Dapat Pangkat Apa dan Berapa Gajinya?

"Tentunya rekrutmen jalur santri ini menjadi salah satu program prioritas di kepolisian, karena kita ingin punya polisi-polisi yang tidak hanya paham tentang ilmu kepolisian, namun juga memiliki kematangan di dalam karakter kesehariannya," kata Sigit dalam Munas dan Konbes NU di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Dia mengatakan santri telah dibekali pendidikan keimanan yang kuat.

Dia berharap hal itu membuat polisi berlatar belakang santri kuat menghadapi berbagai godaan dalam bertugas.

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com