Sosok Komjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Baru yang Punya Gelar Profesor

Kompas.com - 05/08/2025, 21:20 WIB
Irfan Kamil,
Nawir Arsyad Akbar

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Dedi Prasetyo menjadi Wakapolri. Ia menggantikan posisi Komjen Ahmad Dofiri yang telah pensiun.

"Secara keseluruhan terdapat 61 personel yang dimutasi, dengan rincian 34 personel promosi/flat, 4 personel penugasan khusus (Gassus), dan 23 personel pensiun," kata Kadiv Humas Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

Mutasi ini tertuang dalam dua surat, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.

Baca juga: Kapolri Mutasi 7 Kapolda, Ada Polda Metro Jaya, Banten, dan Aceh

Profil Komjen Dedi Prasetyo

Dilansir dari laman humas.polri.go.id, Komjen Dedi Prasetyo merupakan perwira tinggi kelahiran Magetan, Jawa Timur, pada 26 Juli 1968.

Dedi Prasetyo kemudian menyelesaikan pendidikan sebagai perwira tinggi Polri pada Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1990. Saat itu di masa Orde Baru, Akademi Kepolisian belum dipisah dan masih menjadi satu dengan Akabri.

Setelah lulus dari pendidikan, Dedi Prasetyo mengawali karier profesional sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Lamongan pada Polda Jawa Timur.

Kariernya terus menanjak dan berselang enam tahun kemudian, Dedi diberi jabatan sebagai Kapolsek Serpong pada Polresta Tangerang, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ini Daftar Mutasi Polri Terbaru: Ada Wakapolri hingga 7 Kapolda

Selanjutnya pada 2008, Dedi diberi tugas baru sebagai Kapolres Kediri Kota, Jawa Timur. Dedi kemudian menjabat sebagai Karo SDM Polda Jawa Tengah pada 2012 berpangkat Komisaris Besar.

Setelah itu, Dedi Prasetyo diangkat sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah pada 2017 dan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Kemudian Dedi ditarik ke Mabes Polri untuk ditempatkan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri pada 2018.

Pada 2019, Dedi Prasetyo diberi tugas sebagai Karobinkar SSDM Polri. Setahun setelah itu Dedi kembali ditugaskan ke wilayah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah.

Baca juga: Kapolri Tunjuk Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim Polri yang Baru

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo resmi ditunjuk sebagai Wakapolri dalam mutasi Polri terkini, Agustus 2025.Dokumentasi Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo resmi ditunjuk sebagai Wakapolri dalam mutasi Polri terkini, Agustus 2025.

Dedi lalu kembali ditarik ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Kadiv Humas Polri sejak 2021. Namanya juga pernah menempati Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia pada 26 Februari 2023-11 November 2024.

Setelah itu, Dedi Prasetyo ditunjuk menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri pada 11 November 2024.

Gelar Profesor

Selama berdinas di Polri, Dedi Prasetyo dikenal sebagai polisi yang mempunyai prestasi akademik yang moncer. Bahkan dia berhasil meraih gelar profesor dan tercatat sebagai Guru Besar di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian).

Dedi Prasetyo juga tercatat rajin menulis dan sudah menulis 26 buku, diantaranya adalah Ilmu dan Teknologi Kepolisian, Assessment Center Polri Membangun SDM Unggul, Meritokrasi Jabatan Fungsional pada SDM Polri, E-Candidate: Pemodelan Aplikasi dalam Sistem Pembinaan Karier Anggota Polri, Radikalisme, Terorisme, dan Deradikalisasi di Indonesia, Keadilan Restoratif: Strategi Transformasi Memulai Polri Presisi, dan Komunikasi Krisis Divhumas Polri.

Baca juga: Komjen Syahardiantono Ditunjuk Jadi Kabareskrim Polri, Ini Profilnya

Berikut riwayat jabatan Komjen Dedi Prasetyo sebelum ditunjuk menjadi Wakapolri baru:

  • Pama Polda Jawa Timur (1991)
  • Kaur Binops Serse Polres Lamongan (1991)
  • Kapolsek Deket (1992)
  • Kasat Serse Polres Lamongan (1993)
  • Dantontar Akpol (1993—1995)
  • Dankitar Akpol (1996)
  • Pama Polda Metro Jaya (1996)
  • Kapolsek Serpong (1997)
  • Pama PTIK (1997—1999)
  • Kapuskodalops Polres Marabahan (1999)
  • Kapuskodalops Polres Banjar (2000)
  • Pama PPITK PTIK (2000—2002)
  • Kaur Tihorkam Ditdalpers SSDM Polri (2002)
  • Kaur Tandispeg Ditdalpers SSDM Polri (2003)
  • Kasubag Tihorkam Rowatpers SDM Polri (2004)
  • Sespri Wakapolri (2004—2005)
  • Pamen Sespim Polri (2005)
  • Kabag Bin Polwil Madura Polda Jawa Timur (2005)
  • Kakorsis SPN Mojokerto Polda Jawa Timur (2006—2007)
  • Kasat Serse Polwiltabes Surabaya (2007)
  • Kapolres Kediri Kota (2008)
  • Kapolres Lumajang (2009)
  • Kasubbagmin Set Rodalpers SDE SDM Polri (2010)
  • Kasubag Jakprodiklat Bag Jakdiklat Rojiantra SDE SDM Polri (2010—2011)
  • Karo SDM Polda Maluku Utara (2011)
  • Karo SDM Polda Kalimantan Tengah (2012)
  • Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri (2014)
  • Kabagrenmin SSDM Polri
  • Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri (2016)
  • Wakapolda Kalimantan Tengah (2017)
  • Karopenmas Divhumas Polri (2018)
  • Karobinkar SSDM Polri (2019)
  • Kapolda Kalimantan Tengah[2] (2020)
  • Kadiv Humas Polri (2021—2023)
  • Asisten SDM Kapolri (2023—2024)
  • Irwasum Polri (2024—Sekarang)
  • Guru Besar STIK/PTIK Lemdiklat Polri (2023—Sekarang).

Kini lewat Surat Telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 per tanggal 5 Agustus 2025, Komjen Dedy Prasetyo ditunjuk sebagai Wakapolri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menggantikan Ahmad Dofiri yang pensiun pada akhir Juni lalu.

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com