YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Setelah lama dinanti, Jembatan Pandansimo yang menghubungkan Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhirnya resmi dibuka untuk uji coba lalu lintas, Senin (29/9/2025).
Pembukaan ini merupakan bagian dari program Uji Coba Lalu Lintas Terbuka (Trial Open Traffic) yang dimulai dari sisi Kulon Progo, tepatnya di wilayah Kapanewon Galur.
Sejak pagi hari, ribuan warga tampak antusias menyambut pembukaan jembatan.
Mereka bahkan sudah berkumpul sejak pukul 08.00 WIB, ingin menjadi yang pertama melintasi jembatan baru tersebut.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir: Pak Jokowi Ini Orang Kuat, Semoga Jadi Pembela Islam yang Kuat
Proses pembukaan dimulai dengan pemindahan barrier penghalang sekitar pukul 09.15 WIB.
Tak lama kemudian, petugas gabungan dari Polisi, Dinas Perhubungan, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah DIY mulai melintas pada pukul 09.30 WIB.
Mayoritas warga yang melintasi jembatan menggunakan kendaraan roda dua, bahkan ada yang bersepeda santai menyusuri bentang jembatan.
“Jembatan Pandansimo ini merupakan infrastruktur vital dalam mendukung distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami mohon masyarakat dapat memanfaatkannya dengan bijak dan tetap tertib berlalu lintas,” ujar Tisara Sita, Kepala Satker PJN Wilayah DIY.
Jembatan Pandansimo menjadi bagian strategis dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah di DIY, khususnya pesisir selatan.
Tisara menyebut bahwa pembangunan jembatan telah rampung pada 20 Juni 2025, dan seluruh temuan dari Audit Keselamatan Jalan (Road Safety Audit) sudah ditindaklanjuti hingga September 2025.
Jembatan ini juga sudah dilengkapi rambu petunjuk dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dipasang melalui koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY.
Detail Teknis dan Jadwal Uji Coba Jembatan Pandansimo
Uji coba dilakukan secara terbatas pada waktu berikut:
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada Sabtu sore (4 Oktober 2025) bersama Forum Lalu Lintas untuk menentukan kesiapan operasional penuh jembatan.
“Fokus evaluasi kami meliputi distribusi arus lalu lintas, fungsionalitas teknis jembatan, dan keselamatan pengguna jalan,” imbuh Tisara.
AKBP Hari Ardianto, Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, menegaskan bahwa jembatan tidak boleh digunakan sebagai tempat berhenti atau berkerumun.
“Kami mohon masyarakat tidak berhenti di atas jembatan. Gunakan jembatan ini sebagaimana mestinya, demi keselamatan dan kelancaran bersama,” tegas AKBP Hari.
Untuk mendukung kelancaran uji coba, personel gabungan dari Polres Bantul dan Polres Kulon Progo telah dikerahkan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang