Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Armuji Sidak Kasus Pengurusan Sertifikat Tanah yang Tak Selesai hingga 3 Tahun: Nanti ke BPN Sama Saya

Kompas.com - 01/08/2025, 13:47 WIB
Azwa Safrina,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam dugaan kasus penipuan pengurusan sertifikat tanah kavling di Jalan Bulak Kalitinjang, Kecamatan Bulak, Surabaya, Jawa Timur.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Cak Ji itu mendapatkan laporan dari salah seorang warga, Muntari, yang mengaku dirinya telah ditipu terkait pengurusan sertifikat tanah yang tidak kunjung selesai hingga 3 tahun.

“Sudah 3 tahun tapi saya disuruh nunggu terus. Kan, saya beli (tanahnya) itu lewat perusahaan, tanahnya itu sudah petok D mau disertfikatkan, tapi enggak selesai-selesai,” kata Muntari kepada Cak Ji saat di Rumah Aspirasi, Selasa (24/6/2025).

Baca juga: Armuji Tunda Sidak Kasus Dugaan Sengketa Ruko karena Tidak Ada Bukti Fisik

Muntari menuturkan bahwa korban dalam kasus ini mencapai sekitar 50 sampai 200 orang dan belum ada satu pun Ikatan Jual Beli (IJB) yang dikeluarkan.

Cak Ji pun mendatangi langsung lokasi untuk menemui para korban dengan didampingi lurah dan ketua RT setempat.

Inspeksi oleh Cak Ji ini ditayangkan dalam unggahan YouTube resminya. Kompas.com telah mendapatkan izin dari tim media Cak Ji untuk mengutip akun tersebut.

Baca juga: Warga Adukan Penipuan Rumah hingga Penyewa Rumah Tidak Bayar Selama 75 Tahun, Armuji: Nanti Kita Sidak

Ketua RT 3 Bulak Kalitinjang, Paul menjelaskan, pihak pengembang, Budi Satrio bersama Lurah Bulak pernah melakukan pengurusan petok D untuk tanah kavling tersebut.

“Nah, tapi para warga di sini enggak tahu kalau ternyata tanah ini sebelumnya sudah ada sertifikat induknya, SHM (Sertifikat Hak Milik) ada dua di tahun 1974 dan 1987. Jadi ada tumpuk sertifikatnya,” kata Paul.

Kemudian, karena adanya permainan kotor, akhirnya Lurah Bulak saat itu ditangkap dan diadili dengan hukuman 4 tahun penjara. Lurah itu saat ini telah meninggal dunia.

Sementara Budi Satrio juga telah meninggal sebelum para pembeli mendapatkan kejelasan soal sertifikat tanah tersebut.

Paul menuturkan, seluruh korban telah menyicil pembelian tanah selama 5 tahun dan sudah lunas, tapi tidak pernah mendapatkan kejelasan, serta tidak ada satu pun surat yang dikeluarkan.

“Saya juga sudah pernah tanya ke RT yang menjabat di tahun 2017, beliau bilangnya kalau surat petok D tanah ini sudah cacat hukum karena awalnya kan sudah terdaftar SHM, tapi ditumpuk dengan petok D, ditambah lurahnya dihukum,” jelasnya.

Dia juga sudah pernah mendatangi salah seorang anggota DPR Kota Surabaya, Abdul Goni untuk meminta bantuan dalam penyelesaian perkara.

“Pak Goni juga sudah bilang akan melakukan hearing, tapi sampai sekarang juga belum terlaksana dan enggak ada kelanjutan kabarnya,” tuturnya.

Setelah itu, pada 2021 ada seseorang bernama Puji Santoso yang menawarkan bantuan untuk mengurus kelanjutan sertifikat dengan mendaftarkan tanah kavling tersebut ke perusahaannya.

Halaman:


Terkini Lainnya
3 Bulan, Koperasi Merah Putih di Sumenep Belum Punya Stempel
3 Bulan, Koperasi Merah Putih di Sumenep Belum Punya Stempel
Surabaya
Bahagianya Iswahyudi yang Dulu Harus Ngungsi ke Rumah Nenek saat Hujan, Rumah Reyotnya Dibongkar dan Dibangun TNI
Bahagianya Iswahyudi yang Dulu Harus Ngungsi ke Rumah Nenek saat Hujan, Rumah Reyotnya Dibongkar dan Dibangun TNI
Surabaya
Mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi Divonis Penjara 6 Tahun 6 Bulan
Mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi Divonis Penjara 6 Tahun 6 Bulan
Surabaya
Jenazah Pria dengan Mata Tertutup Ditemukan di Sampang Tanpa Identitas
Jenazah Pria dengan Mata Tertutup Ditemukan di Sampang Tanpa Identitas
Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru Tak Halangi Cinta Bahrul Ulum
Banjir Lahar Gunung Semeru Tak Halangi Cinta Bahrul Ulum
Surabaya
Perjuangan Siswa di Sumberlangsep Lumajang, Turuni Tangga dan Digendong Orang Tua Seberangi Banjir Lahar agar Bisa Sekolah
Perjuangan Siswa di Sumberlangsep Lumajang, Turuni Tangga dan Digendong Orang Tua Seberangi Banjir Lahar agar Bisa Sekolah
Surabaya
Banjir Lumajang Surut, Warga Kutorenon Mulai Bersihkan Rumah
Banjir Lumajang Surut, Warga Kutorenon Mulai Bersihkan Rumah
Surabaya
Hasil Laboratorium Tidak Ditemukan Bakteri di Menu MBG, Satgas MBG Magetan Perintahkan SPPG Jaga Kebersihan Alat Masak
Hasil Laboratorium Tidak Ditemukan Bakteri di Menu MBG, Satgas MBG Magetan Perintahkan SPPG Jaga Kebersihan Alat Masak
Surabaya
Jalur Mandoran–Plaosan di Magetan Kembali Memakan Korban, Pengendara Motor Tewas
Jalur Mandoran–Plaosan di Magetan Kembali Memakan Korban, Pengendara Motor Tewas
Surabaya
Terdesak Kebutuhan Hidup, Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Ibu Kandungnya
Terdesak Kebutuhan Hidup, Pasutri di Magetan Nekat Curi Motor Ibu Kandungnya
Surabaya
Balita Tewas Tenggelam di Banyuwangi Park saat Ditinggal Orang Tua
Balita Tewas Tenggelam di Banyuwangi Park saat Ditinggal Orang Tua
Surabaya
Satu Rumah di Pasuruan Tertimpa Tanah Longsor, Seluruh Penghuni Terluka
Satu Rumah di Pasuruan Tertimpa Tanah Longsor, Seluruh Penghuni Terluka
Surabaya
Siswa SD dan Guru Masih Telantar, DPRD Pamekasan Usulkan Penambahan Tenda Darurat
Siswa SD dan Guru Masih Telantar, DPRD Pamekasan Usulkan Penambahan Tenda Darurat
Surabaya
Banjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Rumah Warga di Lumajang
Banjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Rumah Warga di Lumajang
Surabaya
Dipukul Ibunya karena Tak Mau Bereskan Tempat Tidur, Remaja di Malang Malah Lapor Polisi
Dipukul Ibunya karena Tak Mau Bereskan Tempat Tidur, Remaja di Malang Malah Lapor Polisi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau