Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, Kejagung telah menggeledah kediaman mantan staf khusus eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sekaligus tenaga teknis Kemendikbud Ristek.Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek dengan nilai anggaran Rp 9,9 triliun."Dalam perjalanan, penyidik juga mendapatkan informasi ada satu orang yang berkapasitas sebagai stafsus ahli teknis, sehingga dilakukan penggeledahan di Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik seperti HP dan laptop," ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025)."Harli menjelaskan, saat ini sudah terdapat 28 saksi yang diperiksa dalam kasus ini."Kalau saksi ada yang diperiksa setiap hari, tetapi akan fokus dengan 28 saksi ini, karena tentu penyidik harus kita beri ruang, kita beri waktu untuk mendalami secara jelas apa peran dari pihak pihak sebagai saksi," tutur Harli.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Shela OctaviaProduser: Nursita SariVideo Editor: Siti Laela Malhikmah#hukum #Korupsi #StafsusNadiem #KorupsiPengadaanLaptopKemendikbud ##vjedit