Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo menyampaikan, Polri menangkap 5.444 orang selama gelombang demo di banyak daerah pada Agustus lalu.Dari jumlah tersebut, 583 orang masih ditahan."Dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan. Jadi tinggal 583 yang saat ini sedang dalam proses, baik di Jakarta, kemudian Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," kata Dedi pada Senin (8/9/2025) di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan.Dedi juga menjelaskan alasan 583 orang belum dipulangkan, sesuai 17+8 tuntutan rakyat yang salah satunya meminta semua peserta aksi dibebaskan. "Dari 583 itu dipilah-pilah, mana dewasa, mana anak. Yang anak itu menjadi hal yang paling penting. Apakah itu harus segera dilakukan restorasi justice? Itu nanti asesmen dari penyidik," jelas Dedi.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Siti Laela MalhikmahProduser: Nursita SariVideo Editor: Siti Laela Malhikmah#hukum #kriminal #Polisi #Demo #Tuntutan17+8 #vjlab