Mendikdasmen Abdul Muti menyebut sekolah swasta masih boleh menarik biaya meski MK memerintahkan pendidikan dasar digratiskan. Ia menekankan pelaksanaannya butuh koordinasi lintas kementerian dan menunggu arahan Presiden Prabowo.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya, Robertus Belarminus
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Politik #Pemerintah #PendidikanGratis #PutusanMK #AbdulMuti #SDGratis #SMPGratis #SekolahSwasta #UU20Tahun2003 #PrabowoSubianto #PendidikanNasional #AnggaranPendidikan
Music: Loading Screen - Dyalla
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/06/02/15172921/mendikdasmen-soal-putusan-mk-sd-smp-gratis-swasta-masih-boleh-pungut-dengan