Teman seangkatan Joko Widodo dari SMA N 6 Surakarta mengajukan gugatan intervensi dalam sidang gugatan ijazah Jokowi. Gugatan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin (2/6/2025).Adanya gugatan tersebut dibenarkan Hakim Ketua Putu Gde Hariadi. Hakim ketua mengatakan adanya pihak yang mengajukan gugatan intervensi dalam sistem aplikasi PN Surakarta. Persidangan lalu dimulai dengan pengecekan berkas-berkas gugatan intervensi
Kemudian Tim Kuasa Hukum Alumni SMA N 6 Surakarta Angkatan 1980 membacakan gugatan yang diajukan.
Kuasa hukum penggugat, Wahyu Teo mengatakan tujuan di balik pengajuan gugatan intervensi tersebut. Hal itu disampaikan Wahyu usai sidang pada Senin (1/6/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
VJ: Kontri Solo, Fristin Intan SulistyowatiPenulis Naskah: Musayadah Khusnul KhotimahVideo Editor: Aqmal Safa RifaiProduser: Pythag Kurniati (Farid)Musik: Beyond - Patrick Patrikios#Peristiwa #Viral #IjazahJokowi #IjazahSMAJokowi #GugatanIjazahSMAJOkowi
Artikel Terkait :
https://regional.kompas.com/read/2025/06/02/132631278/merasa-dirugikan-penggugat-ijazah-teman-sma-jokowi-ajukan-gugatan