Jangan panik jika tiba-tiba rekening Anda diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Meski sementara tidak bisa digunakan, PPATK memastikan dana di dalamnya tetap aman dan tidak hilang. Pemblokiran umumnya dilakukan pada rekening yang tidak ada aktivitas dalam jangka waktu tertentu.Lantas, apa pa yang harus dilakukan jika rekening terblokir dan bagaimana cara mengaktifkannya kembali?Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Wiyudha Betha DinaragisNarator: Wiyudha Betha DinaragisVideo Editor: Fathir RohmanProduser: Yusuf Reza Permadi#Ekonomi #Finansial #PPATK #RekeningDiblokir #RekeningDiblokirPPATKMusic: Puffs - Text Me Records _ Social WorkArtikel terkait:https://money.kompas.com/read/2025/07/31/064958926/rekening-bank-diblokir-ppatk-begini-cara-mengurus-dan-mengaktifkannya-lagi?page=all#page2