Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa penumpang Lion Air berinisial H (42) yang berteriak di kabin pesawat, diduga mengalami gangguan emosional akibat kelelahan setelah menempuh perjalanan panjang dari Merauke. H sempat berteriak ada bom di kabin pesawat, sehingga menimbulkan kepanikan di antara penumpang lain.Kami melihat bahwa emosi yang bersangkutan ini tidak stabil. Kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanyakan. Sehingga masih kami tindak lanjuti aspek kejiwaannya, ujar Ronald di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (4/8/2025).Polisi telah memeriksa isi tas yang dibawa H dan memastikan tidak ditemukan barang berbahaya. Isinya sudah kami periksa, ternyata hanya berisi pakaian. Tidak ada barang-barang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan, lanjut Ronald.Meski demikian, H tetap ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Penyidikan masih berlanjut, termasuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaan H.Penulis: Siti Laela MalhikmahVideo Jurnalis: Intan Africa RafniProduser: Abba Gabrillin Video Editor: Siti Laela Malhikmah#LionAir #Bom #News #Indonesia ##vjlab