Pimpinan DPR menegaskan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing tidak lagi menerima gaji dan tunjangan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di hari deadline 17+8 Tuntutan Rakyat."Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya, kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).Dasco menyampaikan enam poin hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025) kemarin, ditandangani oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Dasco sendiri.Simak selengkapnya dalam video berikut!Video Jurnalis: Firda JanatiPenulis: Firda JanatiPenulis Naskah: Wiyudha Betha DinaragisVideo Editor: Dimas Septian AdiyathamaProduser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas#Politik #Parlemen #DPR #Tuntutan17+8 #SufmiDasco #GajiDPR #TunjanganDPRArtikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2025/09/05/18304241/dpr-jawab-178-anggota-nonaktif-tak-lagi-dapat-gaji-dan-tunjangan?source=headline