Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menjelaskan soal mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bagi sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan parpolnya.Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Surya Utama atau Uya Kuya dan Adies Kadir.Saan mengatakan, soal pergantian antar waktu akan dilakukan lewat mekanisme internal antara partai politik yang bersangkutan dengan mahkamah partai masing-masing.Simak selengkapnya dalam video berikut!Reporter: Firda JanatiPenulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni AnandaNarator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Between The Spaces - The Soundlings
#Politik #Pemerintah #EkoPatrio #UyaKuya #AhmadSahroni #PAWAnggotaDPR #NafaUrbach #AdiesKadir #SaanMustopaArtikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/05/20072921/sahroni-hingga-eko-patrio-bakal-di-paw-pimpinan-dpr-ada-mekanisme-internal