DPR RI mengumumkan take home pay anggotanya menjadi Rp65 juta per bulan setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas, merespons 17+8 Tuntutan Rakyat.Angka Rp65 juta lebih sebagai take home pay itu tercantum dalam keterangan tertulis yang dibagikan Pimpinan DPR RI usai konferensi pers di Gedung Parlemen RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Apa saja rinciannya?Simak selengkapnya dalam video berikut!Video Jurnalis: Firda JanatiPenulis: Firda JanatiPenulis Naskah: Wiyudha Betha DinaragisVideo Editor: Dimas Septian AdiyathamaProduser: Holy Kartika Nurwigati SumartiningtyasMusic: Nine Lives - Unicorn Heads#Politik #Parlemen #DPR #Tuntutan17 #SufmiDascoAhmad #PimpinanDPR #TunjanganDPR #GajiDPRArtikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2025/09/05/18533431/take-home-pay-anggota-dpr-jadi-rp65595730-usai-tunjangan-dipangkas