Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pendamping hukum Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menolak rencana penerapan restorative justice yang diusulkan Menteri HAM dalam kasus yang menjerat kliennya."Bagi kami, restorative justice tidak tepat dilakukan dalam penanganan perkara Delpedro dan kawan-kawan, siapa korbannya?" kata advokat Maruf Bajammal dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa Kementerian HAM meneawarkan pendekatan restorative justice dalam kasus penangkapan Delpedro dan kawan-kawan.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Hanifah SalsabilaPenulis Naskah: Lina Tiyas PatmulasihNarator: Lina Tiyas PatmulasihVideo Editor: Fathir RohmanProduser: Ervan Yudhi Tri Atmoko#Hukum #Viral #DelpedroMarhaen #LokataruFoundation #NataliusPigai #RestorativeJustice #JernihkanHarapanMusik: Val Holla - GeographerArtikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/06/17233521/restorative-justice-untuk-delpedro-taud-tidak-tepat-perkaranya-harus