Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperbolehkan pemerintah daerah berhutang dana ke APBN. Purbaya beralasan pemerintah daerah (pemda) kerap kekurangan uang pada akhir tahun, maka utang ke APBN solusinya.
Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana, Jakarta, Rabu (29/10/2025).Purbaya menegaskan, pinjaman itu semata-mata untuk menutup kekurangan uang dalam jangka pendek. Namun jika ke depannya pemerintah daerah punya program atau proyek yang menarik skema ini bisa dibuka untuk jangka panjang tertentu."Utamanya itu untuk menutup kekurangan uang jangka pendek. Tapi kita lihat juga kalau butuh jangka panjang, selama ada proyek-proyeknya jelas, ya bisa kita lihat juga," imbuh Purbaya.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Vina Muthi AmbarwatiNarator: Vina Muthi AmbarwatiVideo Editor: Agung SetiawanProduser: Marvel Dalty#Ekonomi #Pemerintah #MenkeuPurbaya #PemdaBolehUtangAPBNMusic: Brooklyn and the Bridge - Nico StafArtikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2025/10/30/08052911/purbaya-jelaskan-pemda-boleh-ngutang-apbn-akhir-tahun-kadang-kurang-uang