Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk memperkuat perlindungan warga negara dan menyeimbangkan kembali kewenangan aparat penegak hukum, pada Selasa (18/11/2025).KUHAP baru juga mempertegas aturan penahanan, memperkuat perlindungan korban, serta mengatur keadilan restoratif. Regulasi ini disiapkan untuk mendampingi berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026, dengan total 14 substansi utama yang diperbarui.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Tria Sutrisna, Nawir Aryad AkbarPenulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaNarator: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Fathir RohmanProduser: Yusuf Reza Permadi#Politik #Parlemen #KUHAPBaru #RUUKUHAP #DPR #HukumPidana #KUHP2026 #RevisiKUHAP #KomisiIII #HukumIndonesiaMusic: Sharp Senses - Ugonna OnyekweArtikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2025/11/18/13251121/ini-14-substansi-perubahan-utama-dalam-kuhap-baru-yang-disahkan-dpr
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE