Dana reses anggota DPR Rp2,5 miliar per tahun, untuk apa?
Dana reses anggota DPR Rp2,5 miliar per tahun, untuk apa?
Di luar gaji dan tunjangan, anggota DPR juga menerima dana reses yang memungkinkan mereka "terjun ke lapangan" untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan kemudian menindaklanjutinya.
Berdasarkan hitung-hitungan BBC News Indonesia, yang dikonfirmasi organisasi masyarakat sipil Fitra, dana reses yang diterima anggota DPR menyentuh Rp2,5 miliar per tahun.
Selain itu, ada juga dana untuk kunjungan kerja ke daerah di luar masa reses, yang mencapai Rp 1,5 miliar per tahun.
Dari mana asal anggaran tersebut? Simak selengkapnya.
Video produksi: Silvano Hajid dan Andra Anhar