Penulis
KOMPAS.com - Sejumlah toko yang diduga menjual obat keras tramadol secara bebas dilempari petasan oleh warga.
Aksi tersebut terekam oleh kamera, dan videonya langsung viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen, terlihat warga melemparkan petasan ke arah toko yang diduga menjual obat keras tersebut, yang terletak di kawasan Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Akbar, perekam video (bukan nama sebenarnya), mengaku ikut aksi warga lantaran kesal, karena laporan warga kepada polisi tidak pernah ditindaklanjuti.
"Kami atas inisiatif sendiri menggunakan petasan. lapor polisi enggak didenger, habis didatangi. Seminggu kemudian buka lagi, makanya kami lempari petasan," ucap Akbar saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/3/2026).
Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya sendiri telah memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti video yang viral di media sosial tersebut.
Namun ia menegaskan, bahwa sebelumnya polisi sudah melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko yang diduga menjual tramadol.
"Sudah pernah dilakukan razia di toko yg diduga menjual obat-obat keras, namun tidak ditemukan," katanya.
Lantas, apa itu tramadol? Dan apa bahayanya?
Baca juga: Apakah Obat Tetes Mata Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Guru Besar UIN Surakarta
Dilansir dari Kompas.com (10/8/2024), tramadol termasuk obat keras yang diresepkan untuk meredakan nyeri.
Penggunaan obat tramadol tidak boleh sembarangan. Bahkan, ada banyak peringatan untuk menggunakan obat ini.
Tramadol adalah obat agonis opioid yang tersedia dalam bentuk tablet atau kapsul lepas cepat (immediate-release) atau perlahan (extended-release).
Obat immediate-release adalah obat yang hancur dengan cepat untuk melepaskan zat aktifnya dalam tubuh. Sedangkan, obat extended-release adalah obat yang melepaskan zat aktifnya secara perlahan di dalam tubuh.
Fungsi utama tramadol sendiri adalah untuk meredakan nyeri tingkat sedang hingga berat.
Dikutip dari Cleveland Clinic, tramadol diresepkan dokter ketika obat pereda nyeri lainnya tidak bekerja atau tidak dapat ditoleransi oleh pasien.