Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Desi Sommaliagustina
Dosen

Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang

Pendidikan, Hukum, dan Kekerasan

Kompas.com, 13 November 2025, 17:58 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETIAP kali publik terhenyak oleh kasus kekerasan di sekolah, kita seperti menonton tayangan ulang dari film lama yang tak pernah usai.

Perundungan, pemukulan, pelecehan, bahkan penganiayaan di lingkungan pendidikan kembali berulang, meninggalkan luka pada anak-anak yang seharusnya menjadi generasi harapan bangsa.

Belum reda kasus di SMA 72 Jakarta yang menelan sejumlah korban luka karena bullying, muncul lagi peristiwa serupa di sekolah lain. Polanya sama: pelaku sering kali sebaya, sementara pihak sekolah gagap menanganinya.

Semua sibuk menenangkan keadaan, mencari penyelesaian kekeluargaan, tetapi lupa bahwa di balik setiap luka ada hukum yang dilanggar, dan ada masa depan yang dirusak.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pendidikan kita menghadapi krisis paling mendasar: kehilangan jati diri kemanusiaan.

Sekolah yang semestinya menjadi ruang aman untuk belajar justru berubah menjadi ladang kekerasan yang dilegalkan oleh budaya diam dan kompromi.

Dalam idealitasnya, sekolah adalah ruang pertumbuhan moral, tempat anak-anak belajar mengenal nilai, menghargai perbedaan, dan membangun empati.

Baca juga: Insiden SMAN 72 Jakarta, Mengapa Bullying Masih Menghantui Ruang Kelas Kita?

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Banyak sekolah kini menjadi ruang represif yang diwarnai ketakutan, baik di antara siswa maupun guru.

Anak-anak belajar di bawah tekanan kompetisi, bukan kolaborasi. Mereka dituntut berprestasi akademik tanpa diarahkan mengelola emosi dan perasaan.

Pendidikan emosional dan sosial tidak mendapat ruang proporsional, padahal justru itulah fondasi karakter bangsa.

Guru yang seharusnya menjadi teladan moral sering kali kewalahan menghadapi generasi yang hidup dalam tekanan media sosial dan lingkungan digital yang kejam.

Dalam beberapa kasus, guru tak jarang menjadi pelaku kekerasan, baik verbal, fisik, maupun psikis dengan alasan “mendidik”.

Budaya kekerasan di sekolah kita lahir dari warisan otoritarianisme yang tak pernah benar-benar dihapus.

Dalam banyak lingkungan pendidikan, disiplin masih identik dengan hukuman fisik. Anak yang dianggap nakal sering dipukul, ditampar, atau dipermalukan di depan kelas. Semua dilakukan atas nama “pembinaan”, seolah penderitaan adalah bagian dari pendidikan karakter.

Kekerasan yang dinormalisasi

Masalahnya bukan hanya pada tindakan kekerasan, tetapi pada pembenaran sosial yang melingkupinya.

Banyak orangtua masih percaya bahwa hukuman keras adalah jalan satu-satunya untuk membentuk anak yang tangguh. Bahkan, sebagian siswa yang menjadi korban justru merasa wajar diperlakukan kasar, karena sudah “tradisi” di sekolah.

Inilah bentuk kekerasan yang paling berbahaya, ketika korban tidak lagi sadar bahwa ia menjadi korban.

Padahal, dalam perspektif hukum, tidak ada alasan pembenaran bagi segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau