Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yudhi Hertanto
Peneliti

Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Simpang Jalan Perguruan Swasta

Kompas.com, 1 Desember 2025, 08:57 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KONDISI perguruan swasta di Indonesia sedang berhadapan dengan paradoks eksistensial. Dalam kerangka historis, peran dan partisipasi perguruan swasta menjadi pilar penting, bahkan sejak masa permulaan negara ini berdiri.

Namun, kini terjepit di antara hegemoni sekolah negeri dan disrupsi zaman.

Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) tahun 2024, keberadaan perguruan swasta terlihat dominan.

Dari 4.416 perguruan tinggi di Indonesia, lebih dari 96 persen adalah perguruan tinggi swasta (PTS) yang menampung hampir 10 juta mahasiswa (Kemendikbudristek, 2024).

Sementara itu, di level pendidikan menengah, swasta menopang sekurangnya 75 persen sekolah vokasi (SMK).

Dengan demikian, eksistensi perguruan swasta menjadi teramat signifikan. Tanpa kontribusi swasta, boleh jadi sistem pendidikan nasional akan kolaps.

Namun, dengan besarnya inisiatif perguruan swasta tersebut, nampaknya belum berbanding lurus dengan keberpihakan kebijakan.

Baca juga: Saatnya Publik Bertindak: Mereka Sudah Terlalu Jauh

Kini keberadaan sektor pendidikan swasta seolah tersubordinasi, menjadi anak tiri yang dipaksa survival dengan segala cara, sekaligus berhadapan diametral dengan institusi pendidikan milik negara yang dilimpahi berbagai sarana dan fasilitas.

Tentu kisah seperti ini bukan tentang jejaring sekolah swasta besar konglomerasi di pusat kota. Namun, tentang kategori perguruan swasta “UMKM” yang beroperasi di berbagai wilayah perbatasan, bahkan hingga ke pelosok daerah.

Wajah sektor pendidikan nasional nampak kontras. Di satu sisi terjadi penguatan kapasitas institusi milik pemerintah, di sisi lain kesunyian perguruan swasta dalam memastikan eksistensi.

Titik penentu dari keberlangsungan kehidupan perguruan swasta terletak pada penempatan posisinya dalam struktur kebijakan pemerintah. Sayangnya, frasa “swasta” tidak dimuat dalam regulasi yang spesifik, terkesan dihindari.

Padahal, peran dan kehadirannya terbukti memberi dukungan yang tidak sedikit bagi sistem pendidikan nasional. Penentu kebijakan menempatkan secara ambigu posisi perguruan swasta.

Situasi faktual yang terjadi saat ini, memperlihatkan bagaimana proses seleksi alam berlaku bagi perguruan swasta.

Terjadi kanibalisme institusi. Dalam akomodasi diksi pendidikan gratis, pemerintah daerah berlomba menambah daya tampung sekolah negeri, di lokasi yang bisa jadi sudah jenuh over-supply swasta.

Problem kompleks tersebut berakibat fatal. Berbagai laporan mencatat banyak sekolah swasta gulung tikar atau kekurangan murid secara drastis, karena calon siswa tersedot ke sekolah negeri (Mendikdasmen, 2024).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau