Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 28 Januari 2026, 14:10 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Wisnubrata

LEDAKAN jumlah perguruan tinggi di Indonesia kerap dibaca sebagai indikator kemajuan pendidikan nasional. Semakin banyak kampus dianggap semakin luas pula akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi. Namun di balik narasi optimistis tersebut tersembunyi persoalan struktural yang jarang dibahas secara jujur yakni inflasi perguruan tinggi. Bukan sekadar bertambahnya jumlah institusi melainkan membengkaknya ketimpangan akses kualitas dan relevansi lulusan.

Data Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki hampir lima ribu perguruan tinggi yang terdiri atas perguruan tinggi negeri perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi keagamaan. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah institusi pendidikan tinggi terbanyak di dunia.

Namun besarnya kuantitas tersebut tidak berbanding lurus dengan capaian partisipasi pendidikan tinggi masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, hanya sekitar sepuluh persen penduduk Indonesia yang menamatkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Fenomena ini menunjukkan paradoks pendidikan tinggi. Kampus tumbuh subur tetapi akses masyarakat tetap terbatas.

Dalam konteks inilah inflasi perguruan tinggi perlu dibaca sebagai gejala struktural bukan sekadar persoalan administrasi pendidikan. Persoalan pertama yang mencolok adalah kesenjangan sebaran perguruan tinggi. Lebih dari separuh institusi pendidikan tinggi terkonsentrasi di Pulau Jawa dan sebagian wilayah Sumatera. Sementara itu kawasan Indonesia timur masih mengalami keterbatasan akses baik dari sisi jumlah kampus maupun kualitas fasilitas akademik.

Mahasiswa dari daerah tertinggal sering kali harus berpindah kota atau pulau dengan biaya sosial dan ekonomi yang tinggi hanya untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Baca juga: Tidak Semua Perguruan Tinggi Harus Jadi Research University

Kesenjangan geografis ini berkelindan dengan kesenjangan kualitas. Sebagian besar program studi dengan akreditasi unggul berada di perguruan tinggi negeri besar dan perguruan tinggi swasta mapan di kota besar. Sebaliknya banyak perguruan tinggi swasta kecil berjuang memenuhi standar minimum dosen, fasilitas, dan kurikulum.

Akibatnya kualitas pendidikan tinggi menjadi sangat tidak merata dan bergantung pada kemampuan ekonomi mahasiswa.

Dalam kondisi demikian pendidikan tinggi berisiko menjadi mekanisme reproduksi ketimpangan sosial. Mahasiswa dari keluarga mampu memiliki akses ke kampus berkualitas dengan jaringan industri dan reputasi kuat. Sementara mahasiswa dari keluarga kurang mampu sering kali terjebak di institusi dengan daya dukung terbatas dan prospek lulusan yang lemah.

Inflasi perguruan tinggi akhirnya melahirkan ilusi meritokrasi seolah semua memiliki kesempatan yang sama padahal struktur sistemiknya timpang.

Masalah berikutnya adalah kualitas lulusan. Berbagai survei ketenagakerjaan menunjukkan adanya kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Banyak lulusan bekerja di sektor informal atau pekerjaan yang tidak sesuai bidang studi. Ini bukan semata kesalahan individu mahasiswa melainkan cerminan lemahnya keterkaitan antara kurikulum pendidikan tinggi riset dan kebutuhan sosial ekonomi.

Sebagian besar perguruan tinggi masih berorientasi pada pengajaran semata dengan kapasitas riset yang terbatas. Hanya sebagian kecil universitas yang memiliki ekosistem riset kuat dan terhubung dengan inovasi industri. Tanpa penguatan riset dan relevansi kurikulum, pendidikan tinggi akan terus memproduksi lulusan yang rentan tersisih di pasar kerja.

Di tengah persoalan tersebut pemerintah mulai membuka ruang bagi kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia. Kebijakan ini sering dipromosikan sebagai solusi peningkatan kualitas dan daya saing global pendidikan tinggi nasional. Kehadiran kampus asing diharapkan membawa standar akademik internasional transfer pengetahuan dan atmosfer kompetisi sehat.

Namun kebijakan ini juga menyimpan dilema serius. Tanpa kerangka regulasi yang berpihak pada penguatan kampus lokal, perguruan tinggi asing justru berpotensi memperlebar jurang ketimpangan. Kampus asing dengan biaya tinggi akan menyasar segmen mahasiswa tertentu dan beroperasi di kota besar yang sudah padat institusi unggulan. Sementara kampus lokal di daerah tertinggal semakin terpinggirkan.

Pertanyaannya bukan apakah perguruan tinggi asing perlu hadir atau tidak melainkan bagaimana kebijakan tersebut ditempatkan dalam strategi nasional pendidikan tinggi. Jika kehadiran kampus asing tidak disertai kewajiban kolaborasi riset, transfer dosen, dan pengembangan kapasitas institusi lokal, maka manfaatnya akan sangat terbatas. Pendidikan tinggi asing berisiko menjadi simbol prestise bukan instrumen pemerataan kualitas.

Inflasi perguruan tinggi pada akhirnya menuntut evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan pendidikan nasional. Fokus pada penambahan jumlah institusi perlu digeser menuju penguatan kualitas dan relevansi. Negara harus berani melakukan konsolidasi pembinaan perguruan tinggi bukan sekadar memberi izin operasional baru. Akreditasi tidak boleh menjadi formalitas administratif melainkan alat peningkatan mutu yang nyata.

Selain itu pemerataan sebaran perguruan tinggi berkualitas harus menjadi agenda serius. Insentif bagi dosen riset dan infrastruktur di luar Jawa perlu diperkuat. Pendidikan tinggi tidak boleh terus bergantung pada logika pasar yang menguntungkan wilayah dan kelompok tertentu saja.

Inflasi perguruan tinggi adalah cermin kegamangan kebijakan antara ekspansi dan kualitas antara globalisasi dan keadilan sosial. Jika tidak ditangani dengan visi jangka panjang, pendidikan tinggi akan kehilangan fungsinya sebagai alat mobilitas sosial dan transformasi bangsa.

Pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang pembentukan nalar kritis inovasi dan keadilan sosial. Bukan sekadar mesin produksi gelar di tengah inflasi institusi yang kian menjauh dari cita cita mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: Perguruan Tinggi dan Agenda Kebangsaan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau