Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muzakki Bashori
Dosen

Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang dan doktor di bidang linguistik terapan dari Radboud University Nijmegen, Belanda

Dilema Trigatra Bangun Bahasa

Kompas.com, 29 Januari 2026, 17:32 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

POSISI bahasa Inggris akan semakin overpowered (baca: OP) di ranah pendidikan formal mulai tahun ajaran 2027/2028 mendatang, seiring diberlakukannya Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025. Mata pelajaran Bahasa Inggris akan bertransisi menjadi mandatori sejak sekolah dasar (SD).

Dalil aksentuasi dan akselerasi mutu pendidikan dasar di Indonesia menjadi alasan primer regulasi ini dikeluarkan.

Faktanya memang, berdasarkan EF English Proficiency Index (EPI) 2025, profisiensi bahasa Inggris setidaknya berkorelasi positif dengan lima aspek, yaitu (1) ekonomi (produktivitas dan peningkatan kualitas manusia), (2) inovasi (inovasi global dan daya saing talenta global), (3) pekerjaan (industri dan fungsi pekerjaan), (4) masyarakat (kemajuan sosial dan kesetaraan gender), serta (5) masa depan (lingkungan dan kebebasan).

Bimbingan teknis (bimtek), pendidikan dan pelatihan (diklat), serta berbagai fasilitasi penguatan bahasa Inggris bagi guru SD telah dan sedang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Agenda yang bertajuk Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI) menyasar sekurang-kurangnya 90.000 satuan pendidikan.

Program ini bertujuan mengakselerasi kemampuan bahasa Inggris guru SD agar mencapai minimal level A2 CEFR melalui pendekatan pembelajaran yang mindful, meaningful, dan joyful.

Ironisnya, menguatnya privilese bahasa Inggris ini, disertai internasionalisasi dan dominasi bahasa Indonesia, menjadikan prestise dan eksistensi bahasa daerah semakin melemah dan termarginalkan.

Padahal, kebijakan bahasa di negara ini sudah jelas, yang termanifestasi dalam rumusan Trigatra Bangun Bahasa: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.

Idealnya, ketiga domain bahasa ini didukung secara paralel untuk mewujudkan ekologi linguistik yang harmonis. Presensi bahasa tidak semestinya mengorbankan bahasa yang lain.

Namun, pada kenyataannya, ketiga domain bahasa ini tampak ‘tidak akur’ dan belum mampu koeksis tanpa ‘saling menyerang’ satu sama lain.

Di satu sisi, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional semakin "go international", terlebih usai direkognisi sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Selain itu, bahasa ini telah diajarkan dalam program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di 54 negara.

Bahasa Inggris sebagai bahasa asing juga masih memiliki high demand market, terutama di ranah pendidikan dan bisnis.

Di sisi lain, bahasa daerah menuju ambang kepunahan karena dianggap memiliki fungsionalitas rendah dan old-fashioned, sehingga ditinggalkan oleh para penutur jatinya.

Hal ini tecermin dalam rilis data Global Endangered Languages 2023 oleh Derivation yang menempatkan Indonesia di peringkat pertama sebagai negara dengan jumlah bahasa daerah terancam punah paling banyak di dunia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau