Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
DANA abadi pendidikan bukan sekadar pos anggaran; ia adalah keputusan tentang bagaimana sebuah bangsa memahami masa depannya. Di dalamnya terkandung asumsi filosofis bahwa pengetahuan adalah fondasi kedaulatan dan institusi adalah wadah peradaban.
Karena itu, arah aliran dana abadi tidak pernah netral. Ia selalu mencerminkan pilihan strategis: apakah negara sedang membangun kekuatan akademiknya sendiri, atau tetap menempatkan pusat gravitasi pengetahuannya di luar batas teritorialnya.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kerap dipuji sebagai instrumen transformasi sumber daya manusia. Ribuan mahasiswa memperoleh akses, ratusan doktor lahir, dan mobilitas global meningkat tajam. Secara administratif dan fiskal, capaian ini patut diapresiasi.
Namun ukuran kebijakan tidak berhenti pada jumlah penerima atau serapan anggaran. Jika dana abadi dimaksudkan sebagai investasi struktural jangka panjang, maka keberhasilannya harus diukur dari seberapa jauh ia memperkuat institusi nasional sebagai pusat produksi pengetahuan.
Bangsa yang besar bukan hanya mengirim warganya belajar ke pusat-pusat dunia, tetapi mampu menjadikan negerinya sendiri sebagai salah satu pusat itu.
Baca juga: Khianat di Beasiswa LPDP: Perbaiki Kriteria Calon Awardee
Dari perspektif ekonomi publik, distribusi dana menentukan arah efek pengganda (multiplier effect). Porsi signifikan beasiswa LPDP masih mengalir ke studi luar negeri, terutama pada jenjang magister dan doktor. Jika bahkan separuh pembiayaan tahunan dialokasikan untuk skema luar negeri, maka ratusan miliar hingga triliunan rupiah berputar di sistem pendidikan negara lain setiap tahun.
Ini bukan sekadar statistik, melainkan pilihan kebijakan tentang di mana kapasitas institusional ingin diperkuat. Kita tentu tidak ingin dana abadi tanpa sadar berubah menjadi subsidi tidak langsung bagi penguatan universitas negara lain.
Sebaliknya, ketika dana diprioritaskan ke perguruan tinggi nasional, dampaknya bersifat sistemik: peningkatan permintaan pascasarjana, ekspansi laboratorium, penyerapan dosen dan peneliti, serta dorongan kompetitif menuju standar internasional.
Belanja pendidikan tinggi bukan hanya konsumsi individu, melainkan instrumen industrial policy di sektor pengetahuan. Tanpa konsentrasi investasi domestik yang memadai, kampus nasional sulit mencapai skala kritis (critical mass) untuk menjadi pusat unggulan.
Kita berisiko menciptakan paradoks: individu Indonesia semakin kompetitif secara global, tetapi institusi nasional tertinggal dalam akumulasi reputasi dan kapasitas. Dalam jangka panjang, ketimpangan ini melemahkan daya tawar akademik Indonesia di tingkat regional.
Pengalaman Jepang dan Korea Selatan menunjukkan bahwa lompatan teknologi didahului penguatan agresif universitas nasionalnya. Tanpa keberanian memusatkan investasi pada rumah sendiri, kedaulatan intelektual akan selalu berada selangkah di belakang.
Baca juga: Apa Sanksi Jika Penerima Beasiswa LPDP Tidak Kembali ke Indonesia? Ini Aturannya
Argumen ini bukan penolakan terhadap studi luar negeri. Dunia akademik bersifat global, dan transfer pengetahuan lintas batas tetap penting, terutama pada bidang-bidang frontier. Namun kebijakan publik bukan soal dikotomi, melainkan urutan prioritas (sequencing).
Indonesia masih berada pada fase konsolidasi institusi pendidikan tinggi. Jumlah doktor meningkat, tetapi kapasitas institusi belum sepenuhnya terdorong secara sistemik. Dalam teori pertumbuhan endogen, akumulasi modal manusia tidak otomatis menghasilkan difusi pengetahuan. Tanpa institusi kuat sebagai wadah, pengetahuan tetap terfragmentasi pada individu.
Karena itu, LPDP perlu lebih dahulu memprioritaskan penguatan domestik. Proporsi mayoritas—misalnya 60 hingga 70 persen—dapat dialokasikan untuk studi dalam negeri, sementara jalur luar negeri difokuskan secara selektif pada bidang yang benar-benar belum tersedia di Indonesia. Ini bukan anti-globalisasi, melainkan konsolidasi sebelum akselerasi.
Isu “tidak pulang” yang belakangan viral sebetulnya memperlihatkan dua hal sekaligus: rapuhnya desain insentif kepulangan, dan terlalu besarnya taruhan ketika investasi dilakukan jauh dari ekosistem domestik.