Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ancam Keluarkan P Diddy dari Ruang Sidang karena Beri Gestur Cabul kepada Juri

Kompas.com - 08/06/2025, 20:04 WIB
Andika Aditia

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com – Sidang kasus perdagangan seks dan kekerasan yang melibatkan rapper Sean "Diddy" Combs alias P Diddy memasuki minggu keempat dengan tensi yang terus meningkat.

Kali ini, P Diddy mendapat peringatan keras dari hakim setelah diduga melakukan gestur tidak pantas kepada anggota juri.

Baca juga: Korban P Diddy Menangis di Persidangan Saat Ceritakan Maraton Seks pada Hari Ulang Tahunnya

Hakim Arun Subramanian secara langsung memperingatkan pengacara P Diddy, Marc Agnifilo, terkait perilaku kliennya yang dinilai tidak menghormati proses persidangan.

“Saya melihat klien Anda menatap juri dan mengangguk dengan penuh semangat. Ini tidak dapat diterima,” ujar Arun Subramanian di ruang sidang, sebagaimana dilaporkan media setempat.

Baca juga: Jamie Foxx Akhirnya Buka Suara soal P Diddy Ingin Membunuhnya lewat Racun yang Berakibat Stroke

Peringatan itu menjadi serius karena P Diddy disebut telah berulang kali bersikap tidak sopan selama persidangan. Hakim pun mengancam akan mengambil tindakan tegas jika insiden serupa terulang.

“Jika hal itu terjadi lagi, bahkan sekali saja, saya akan mengabulkan permintaan pemerintah untuk memberikan instruksi kuratif kepada juri—sesuatu yang tidak Anda inginkan—atau mempertimbangkan langkah tambahan, termasuk mengeluarkan klien Anda dari ruang sidang,” tegas Arun Subramanian.

Baca juga: Agen Federal Rilis Bukti Penggerebekan Rumah P Diddy, Pistol hingga Aksesori Seksual

Menanggapi peringatan hakim, pengacara Marc Agnifilo menyatakan bahwa ia akan berusaha mengendalikan kliennya agar insiden serupa tak terulang.

Persidangan Sean “Diddy” Combs terus menjadi sorotan publik dengan berbagai pengakuan mengejutkan yang memperkuat tuduhan terhadapnya.

Baca juga: Justin Bieber Akhirnya Tegaskan Bukan Korban P Diddy

Pengawasan terhadap perilaku terdakwa di ruang sidang kini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses hukum yang sedang berlangsung.

Peringatan ini muncul di tengah kesaksian Bryan Bongolan, seorang teman dari mantan kekasih P Diddy, yang menjadi saksi kunci dalam perkara ini.

Baca juga: Mengapa Nama Bruce Willis Disebut dalam Sidang Kasus P Diddy?

Dalam keterangannya, Bongolan mengungkap peristiwa mengejutkan yang terjadi pada tahun 2016 di sebuah apartemen di Los Angeles, Amerika.

Menurutnya, P Diddy menyerangnya dengan kasar hingga menjatuhkannya ke furnitur balkon dari lantai 17.

“Dia mencengkeram saya dan melemparkan saya ke perabot balkon, menyebabkan luka dan memar,” kata Bongolan.

Baca juga: Trauma karena P Diddy, Cassie Ventura Akui Sempat Ingin Akhiri Hidup

Tak hanya kekerasan fisik, Diddy juga disebut menyampaikan ancaman yang mengerikan.

Masih menurut Bongolan, sang produser berkata, "Saya iblis dan saya bisa membunuhmu."

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau