Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nadiem Makarim Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Chromebook yang Rugikan Negara Rp 1,98 T

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Anang menjelaskan, penetapan ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli. Pada hari yang sama, Nadiem juga turut diperiksa penyidik.

Nadiem Diperiksa, Didampingi Hotman Paris

Nadiem tiba di Gedung Kejagung pada Kamis pagi, didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Saat disapa awak media, ia enggan banyak berkomentar.

“Dipanggil untuk kesaksian, trima kasih, mohon doanya,” ujar Nadiem singkat.

Sikap tenang Nadiem menjadi sorotan, mengingat statusnya kini resmi naik dari saksi menjadi tersangka.

Perjalanan Kasus Chromebook

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari program pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2020–2022.

Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 9,3 triliun untuk menyediakan 1,2 juta unit Chromebook yang ditujukan bagi siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Namun, Kejagung mendapati adanya penyalahgunaan kewenangan. Laptop yang dipaksakan menggunakan sistem operasi Chrome OS dinilai tidak efektif untuk digunakan di Indonesia.

“Bahwa dalam pelaksanaannya pengadaan TIK di Kemendikbudristek Tahun 2020 sampai dengan 2022 yang bersumber dari dana APBN Satuan Pendidikan Kemendikbudristek dan dana DAK yang seluruhnya berjumlah Rp 9.307.645.245.000 dengan jumlah sebanyak 1.200.000 unit Chromebook yang semuanya diperintahkan oleh NAM (Nadiem Anwar Makarim) menggunakan pengadaan lengkap dengan software Chrome OS,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Menurut Qohar, laptop tersebut tidak dapat digunakan secara optimal, khususnya oleh guru dan siswa, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.

Tersangka Lain dalam Kasus Ini

Sebelum menetapkan Nadiem, Kejagung sudah lebih dulu menjerat empat tersangka lain:

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem.
  • Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
  • Mulyatsyahda, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021.
  • Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.

Mereka diduga bersekongkol membuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang mengarahkan agar pengadaan laptop berbasis pada Chrome OS.

Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook 

Dari hasil penyidikan, Qohar menyebut program Chromebook sudah dirancang sejak awal Nadiem menjabat menteri.

Bahkan, rencana itu sudah dibahas dalam grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” sejak Agustus 2019.

Pada 6 Mei 2020, Nadiem disebut memimpin rapat daring dan memberikan perintah agar pengadaan TIK di Kemendikbudristek pada 2020–2022 menggunakan Chrome OS dari Google.

“Namun, Chrome OS tersebut dalam penggunanya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal karena Chrome OS sulit digunakan khususnya bagi guru dan siswa pelajar,” ujar Qohar.

Kerugian Negara Rp1,98 Triliun

Kejagung menegaskan, pengadaan Chromebook ini tidak hanya mengarah pada monopoli produk tertentu, tetapi juga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar.

Total kerugian yang dihitung mencapai Rp 1,98 triliun, sementara perangkat yang sudah terlanjur disebar tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Dengan ditetapkannya Nadiem Makarim sebagai tersangka, lingkaran kasus korupsi Chromebook semakin meluas.

Kejagung menegaskan penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap peran pihak lain dan memastikan proses hukum kasus korupsi Chromebook berjalan transparan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook", "Duduk Perkara Korupsi Laptop Chromebook, Bagaimana dengan Nadiem?", dan "Kejagung Ungkap Peran Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp 1,98 T".

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6

Download aplikasi: https://kmp.im/app6

https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/09/04/163352788/nadiem-makarim-tersangka-ini-perjalanan-kasus-chromebook-yang-rugikan

Terkini Lainnya

Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani?
Kalimantan Timur
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro, TNI Siapkan Langkah Tegas terhadap Ferry Irwandi
Jawa Barat
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
11 Tahun Buron, Tersangka Pembunuhan di Wakatobi Malah Jadi Anggota DPRD
Sulawesi Selatan
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Bagikan artikel ini melalui
Oke