KOMPAS.com - Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan larangan bagi seluruh kepala sekolah SMAN dan SMKN di wilayahnya untuk menyelenggarakan kegiatan study tour ke luar Provinsi Banten.
Namun, ia tetap memperbolehkan kegiatan tersebut dilaksanakan, asalkan masih berada di dalam wilayah Banten.
"Saya anak yang pernah mengalami study tour enggak bisa ikut karena orangtua enggak ada uang. Saya tidak melarang study tour pada siswa, tetapi saya melarang study tour ke luar Banten, silakan kalau di Banten," ujar Andra Soni di hadapan para kepala sekolah di Serang, Senin (28/4/2025).
Menurut Andra, Banten memiliki destinasi yang sangat beragam dan layak menjadi tujuan pembelajaran siswa, baik dalam bidang sejarah, industri, transportasi, maupun wisata alam.
Baca juga: Targetkan Masuk 8 Besar Penghasil Padi Terbanyak, Andra Soni Optimalkan Lahan di Banten
Andra menjelaskan, jika ingin memperdalam pengetahuan tentang sejarah Islam, kawasan Banten Lama adalah pilihan tepat.
"Bicara tentang sejarah Islam, Kesultanan Banten merupakan salah satu kesultanan terbesar di Asia Tenggara. Patut untuk kita lakukan kunjungan, banyak tempat yang bisa kita datangi," katanya.
Untuk pembelajaran tentang industri, siswa dapat mengunjungi PT Krakatau Steel, pabrik baja terbesar di Indonesia yang berlokasi di Banten.
Sedangkan dalam bidang transportasi, provinsi ini memiliki pelabuhan besar seperti Merak, Ciwandan, Bojonegara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Di bidang energi, Banten memiliki PT Indonesia Power dengan unit pembangkit listrik dari unit 1 hingga 10.
Tak hanya itu, destinasi wisata alam seperti Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Pandeglang dan Pantai Anyer yang tetap memesona juga bisa menjadi alternatif kegiatan study tour.
"Kalau ke Banten boleh, Tahura bagus tempatnya, Pantai Anyer juga masih tempat yang bagus (dikunjungi)," ujar Andra.
Baca juga: Andra Soni Coba Transjabodetabek, Perjalanan dari Alam Sutera ke Blok M 95 Menit
Andra menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban orangtua siswa. Ia khawatir, biaya tinggi yang harus dikeluarkan untuk perjalanan keluar provinsi bisa menyebabkan ketidakadilan di kalangan siswa.
"Coba bisa bayangkan kalau ada teman-teman sekelas, sebaya ada yang berangkat, ada yang tidak berangkat. Maka, adil harus mulai dari pikiran, apalagi perbuatan," ucap Andra.
Ia menambahkan, pengalaman pribadinya menjadi alasan kuat di balik kebijakan ini. Sebagai anak yang pernah tidak dapat mengikuti study tour karena kendala ekonomi, ia memahami betul rasa kecewa yang dirasakan siswa dalam kondisi tersebut.
Andra mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 tentang larangan pelaksanaan karyawisata, study tour, dan kegiatan outing class ke luar Provinsi Banten.
Baca juga: Bersihkan Lautan Sampah di Teluk Labuan, Andra Soni Kerahkan 120 Personel dan Alat Berat