Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Sih Penghasilan Bersih Wakil Rakyat? Intip Rincian Take Home Pay DPR 2024–2029

Kompas.com - 19/08/2025, 14:17 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Rp100 juta per bulan belakangan ramai dibicarakan publik. Namun, DPR menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok, melainkan adanya penyesuaian tunjangan berupa uang rumah karena anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas.

"Enggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, turut membenarkan hal ini. Menurutnya, gaji pokok anggota DPR tetap sama seperti sebelumnya, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Baca juga: Membandingkan Gaji DPR yang Dikabarkan Naik dengan UMP Pekerja Indonesia

Apa Itu Take Home Pay Anggota DPR?

Perlu dipahami bahwa gaji pokok anggota DPR hanya sebagian kecil dari penghasilan yang mereka terima setiap bulannya.

Total penghasilan atau take home pay merupakan gabungan dari gaji pokok ditambah berbagai tunjangan.

Gaji pokok anggota DPR (bukan pimpinan) adalah Rp4.200.000. Di luar itu, mereka mendapatkan sejumlah tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000
  • Tunjangan anak: Rp168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
  • Uang sidang/paket: Rp2.000.000
  • Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
  • Tunjangan perumahan: Rp50.000.000 (baru diberlakukan periode 2024–2029)

Baca juga: Dikabarkan Naik Jadi Rp 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat ini ?

Dengan komponen tersebut, total take home pay anggota DPR diperkirakan mencapai Rp94.101.903 per bulan.

Sebelumnya, anggota DPR juga menerima bantuan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000 serta uang asisten anggota Rp2.250.000. Namun, kedua komponen ini kini sudah dihapus.

"Ada beberapa komponen yang sudah disederhanakan," kata Indra Iskandar.

Meski begitu, munculnya tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan menimbulkan perdebatan publik, karena nilainya dianggap sangat besar dibandingkan dengan tunjangan perumahan di lembaga negara lainnya.

Baca juga: Ramai Kabar Gaji DPR Rp 3 Juta Per Hari, Ini Kata Puan Maharani

Berapa Take Home Pay Ketua dan Wakil Ketua DPR?

Untuk Ketua DPR, gaji pokoknya lebih tinggi, yaitu Rp5.040.000, dengan tunjangan suami/istri Rp504.000 dan tunjangan anak Rp201.600.

Ditambah komponen tunjangan lain yang sama dengan anggota DPR, total take home pay Ketua DPR saat ini adalah Rp107.783.503 per bulan. Saat ini, posisi Ketua DPR dijabat oleh Puan Maharani.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa mendapatkan gaji pokok Rp4.620.000.

Jika ditotal dengan tunjangan lainnya, penghasilan bersih yang mereka terima mencapai Rp102.554.903 per bulan.

Baca juga: Puan Bantah Gaji DPR Naik, tetapi Ada Pemberian Kompensasi Uang Rumah

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Gaji DPR Naik Dibantah, Lantas Berapa Take Home Pay-nya?".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Daftar Menteri Kena Reshuffle Prabowo, Sri Mulyani hingga Budi Arie
Jawa Tengah
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Prabowo Reshuffle Kabinet, Apakah Sri Mulyani Mengundurkan Diri?
Jawa Timur
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jadwal KRL Solo–Jogja Hari Ini, 9 September 2025, Cek Jam Keberangkatan di Tiap Stasiun
Jawa Tengah
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau