Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solidaritas Buka Suara soal Kabar Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/09/2025, 13:46 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan ditangkap aparat kepolisian pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Informasi tersebut pertama kali disampaikan melalui rilis pers yang beredar dari gerakan solidaritas untuk Delpedro.

Dalam pernyataan resminya, solidaritas menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan represif yang melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen atas Dugaan Penghasutan

“Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berpendapat, dan mengemukakan pikiran secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya mengekang kritik,” tulis rilis tersebut, Senin (1/9/2025).

Pendiri Lokataru Haris Azhar yang juga aktivis pergerakan menyayangkan adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap karya seni lagu ciptaan band Suka Tani. KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Pendiri Lokataru Haris Azhar yang juga aktivis pergerakan menyayangkan adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap karya seni lagu ciptaan band Suka Tani.

Tuntutan Solidaritas untuk Delpedro

Solidaritas yang menyuarakan pembelaan terhadap Delpedro menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:

  • Mendesak aparat segera membebaskan Delpedro tanpa syarat.
  • Menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.
  • Menuntut negara menjamin perlindungan kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar HAM internasional.

Dalam pernyataannya, solidaritas juga menyoroti tren penindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.

“Penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil. Alih-alih mendengarkan aspirasi kritis, aparat justru menempuh jalan kekuasaan otoriter yang membungkam kritik,” lanjut pernyataan tersebut.

Seruan Gerakan Sipil

Selain menuntut pembebasan Delpedro, solidaritas menyerukan agar elemen masyarakat, organisasi sipil, mahasiswa, hingga gerakan solidaritas bersatu melawan praktik kriminalisasi.

Mereka menilai kasus ini menjadi simbol penting bagi perjuangan kebebasan sipil di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025).

Polisi Jelaskan Alasan Direktur Lokataru Foundation Ditangkap

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kabar penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen.

Menurutnya, Delpedro Marhaen ditangkap dugaan menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta.

"Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Polisi menyebut, Direktur Lokataru Foundation itu diduga melakukan tindak pidana berupa penghasutan dan penyebaran informasi yang diduga bohong sehingga berpotensi memicu kerusuhan serta melibatkan anak di bawah umur.

"Jadi (ajakan) anarkistis ini dengan melibatkan pelajar termasuk anak yang usianya sebelum 18 tahun," kata dia.

Polisi menegaskan, Delpedro terancam hukuman pidana sesuai Pasal 160 KUHP; dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE; dan/atau Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dikabarkan Ditangkap Polisi, Solidaritas Buka Suara" dan "Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen atas Dugaan Penghasutan".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau