Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen atas Dugaan Penghasutan

Kompas.com - 02/09/2025, 12:56 WIB
Intan Afrida Rafni,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi mengonfirmasi penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada Senin (1/9/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta.

"Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dikabarkan Ditangkap Polisi, Solidaritas Buka Suara

Ade menambahkan, dugaan tindak pidana yang dilakukan Delpedro tidak hanya berupa penghasutan, tetapi juga penyebaran informasi yang diduga bohong dan berpotensi memicu kerusuhan serta melibatkan anak di bawah umur.

"Jadi (ajakan) anarkistis ini dengan melibatkan pelajar termasuk anak yang usianya sebelum 18 tahun," kata dia.

Atas tindakan tersebut, Delpedro terancam hukuman pidana sesuai Pasal 160 KUHP; dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE; dan/atau Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penangkapan Delpedro dinilai represif 

Sebelumnya, Delpedro Marhaen ditangkap pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Informasi itu beredar melalui rilis pers dari solidaritas untuk Delpedro.

Dalam pernyataan resminya, solidaritas menilai penangkapan Delpedro sebagai tindakan represif yang dianggap melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: BEM SI Batalkan Rencana Demo 2 September, Aksi Indonesia (C)emas 2025 Jilid II Ditunda

"Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berpendapat, dan mengemukakan pikiran secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya mengekang kritik," tulis rilis tersebut, Senin (1/9/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Halte Jaga Jakarta Menyimpan Luka dan Harapan Warga Kota
Halte Jaga Jakarta Menyimpan Luka dan Harapan Warga Kota
Megapolitan
Ini Pendapat Warga Jika Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
Ini Pendapat Warga Jika Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
Megapolitan
Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
Megapolitan
Waspada Macet Pagi dan Sore di Cibubur Saat Jambore Pramuka Muslim Sedunia
Waspada Macet Pagi dan Sore di Cibubur Saat Jambore Pramuka Muslim Sedunia
Megapolitan
Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Megapolitan
Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
Megapolitan
Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M
Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M
Megapolitan
Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Megapolitan
Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
Megapolitan
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Megapolitan
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Megapolitan
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Megapolitan
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
Megapolitan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Megapolitan
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
14 Pelaku Penyerangan Polres Jaktim Ditangkap, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau