Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi

Kompas.com - 08/09/2025, 18:49 WIB
Ruby Rachmadina,
Larissa Huda

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – DPRD Jakarta menegaskan, rencana revisi tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.

Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco meminta masyarakat bersabar karena keputusan terkait revisi tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.

“Masih dalam proses, sabar. Nanti, kalau cepat-cepat, ke buru-buru salah lagi. Nanti, Dewan kena kesalahan lagi. Jadi, teman-teman wartawan jangan provokasi juga ya. Tidak mungkin cepat-cepat, nanti salah lagi,” ujar Baco di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9/2025).

Baca juga: Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta

Menurut Baco, seluruh fraksi DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan rumah. Namun, ia menegaskan keputusan final tetap harus melalui koordinasi dengan Gubernur Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prinsipnya, dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur dan pihak Kemendagri karena kan tidak bisa sendiri,” jelasnya.

Baco menambahkan, penetapan seluruh tunjangan yang diterima anggota DPRD bukan kewenangan dewan semata, melainkan ditetapkan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah gubernur dan Kementerian Keuangan,” lanjutnya.

Baca juga: Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi

Polemik tunjangan rumah

Isu tunjangan DPRD kembali mencuat setelah publik mengetahui anggota dewan menerima tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan.

Sementara itu, pimpinan DPRD menerima tunjangan lebih besar, yakni Rp 78,8 juta per bulan.

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur  Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.

Besarnya angka tunjangan ini menuai kritik keras, terutama dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai nominal tersebut terlalu tinggi, bahkan melampaui tunjangan yang diterima anggota DPR RI.

Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah merespons desakan publik dengan menyatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi besaran gaji dan tunjangan.

Ia menegaskan, anggota dewan juga mengembalikan gaji serta tunjangan yang diterima kepada masyarakat melalui kerja advokasi dan penyerapan aspirasi.

Baca juga: Tunjangan Rumah Rp 70 Juta untuk DPRD DKI Bakal Direvisi

“Kami juga sudah mempublikasikan gaji, tunjangan, dan laporan keuangan secara rutin agar masyarakat bisa melihat langsung,” kata Ima, Rabu (4/9/2024).

Ke depan, tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta akan disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas 'Jaga Jakarta'
Ojol Ramai-ramai Kumpul di Polres Jakbar, Gelar Solidaritas "Jaga Jakarta"
Megapolitan
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
APBD DKI 2026 Difokuskan ke 6 Program Strategis, Ini Rinciannya
Megapolitan
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Jambore Pramuka Muslim Sedunia di Cibubur, Polisi Siapkan Skenario Pengaturan Lalu Lintas
Megapolitan
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Dua Karyawan SPBU Ditangkap, Racik Bom Molotov untuk Serang Polsek Jatinegara
Megapolitan
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Kembalikan Barang Jarahan di Rumah Sri Mulyani, Dua Pria Tak Ditahan dan Jadi Saksi
Megapolitan
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Atasi BAB Sembarangan, Pemkot Jakut Gencarkan Bangun MCK dan Septic Tank Komunal
Megapolitan
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Terpisah dari Sri Mulyani, Kasus Penjarahan Rumah Nafa Urbach Ditangani Polda Metro
Megapolitan
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Polisi Buru Pria Pembawa Lukisan Bunga Saat Rumah Sri Mulyani Dijarah
Megapolitan
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Mau Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Saya Tidak Dididik Jadi Pengecut
Megapolitan
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Empat Pelaku Merusak Mako Polres Jaktim dan Polsek Duren Sawit karena Terprovokasi Medsos
Megapolitan
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Napas Baru UMKM di Basemen Blok M Hub
Megapolitan
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Antisipasi Macet, Satlantas Siapkan Skema Akses Saat Jambore Pramuka Muslim Dunia
Megapolitan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
7 Senjata Api Hilang saat Polsek Matraman Diserang, 5 Belum Ditemukan
Megapolitan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Jumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani Bisa Bertambah, Termasuk Pencuri Lukisan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau