Editor
KOMPAS.com – Tragedi berdarah mengguncang warga Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Seorang bocah kelas 6 sekolah dasar berinisial AS (12) ditemukan tewas mengenaskan di balik kasur rumahnya pada Selasa (3/3/2026) sore.
Polisi berhasil mengungkap bahwa pelaku pembunuhan keji tersebut adalah kakak tiri korban sendiri, pria berinisial MZ (28). Motif di balik aksi ini diduga kuat akibat akumulasi dendam dan kecemburuan terhadap perhatian orangtua yang dianggap tidak adil.
Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung korban, SS, sekitar pukul 16.00 WIB. Sepulang mengajar dari madrasah, SS merasa curiga karena suasana rumah dua lantai yang berada di pinggir Jalan Raya Padalarang-Cipatat itu tampak sepi.
Kecurigaan SS memuncak saat ia naik ke lantai dua dan melihat kondisi kamar mandi yang tidak biasa. Setelah menelusuri ceceran darah, ia menemukan posisi kasur dalam keadaan terbalik.
Baca juga: Kakak Tiri di Cipatat Tega Bunuh Adik yang Masih SD demi Rampas Ponsel
"Mencari anaknya yang biasa di bawah tangga, dan melihat ke kamar bagian atas. Dilihat posisi terbalik kasurnya, dibuka kasurnya, dan didapatkan anak laki-lakinya tertutup kasur sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah," ujar Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (4/3/2026).
Jeritan histeris sang ibu memecah kesunyian sore itu, memancing kedatangan warga dan Ketua RW setempat, Dadang Ansori.
"Tadi saya dikabari sama keluarganya itu sekitar jam 4 sore, saya langsung ke rumahnya sama RT, tapi enggak berani ke atas (tempat korban ditemukan)," kata Dadang.
Tak butuh waktu lama bagi jajaran Satreskrim Polres Cimahi untuk meringkus pelaku. MZ ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cianjur kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengungkapkan bahwa MZ tega menghabisi nyawa adik tirinya karena merasa dianaktirikan oleh sang ibu selama tinggal bersama belasan tahun.
"Menurut pelaku, ada perbedaan perlakuan orangtua mereka. Pelaku ini tinggal bersama selama 13 tahun sebelum menikah dan pindah ke Cianjur. Perlakuan terhadap korban dianggap berbeda, sehingga adiknya sering membuat kesal pelaku," jelas Niko di Mapolres Cimahi.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Cipatat Tewas dengan Luka di Leher dan Punggung, HP Raib
Puncak emosi pelaku terjadi saat ia mendatangi rumah korban untuk menawarkan rumah kosong sebagai kontrakan. Saat negosiasi komisi, korban melontarkan kalimat yang memicu amarah MZ.
"Kata korban, 'untuk apa memberikan kontrakan, nanti uangnya akan kamu ambil'. Dengan memendam kekesalan itu, akhirnya terbersit niat untuk membunuh," tambah Niko.
Pelaku berinisial MZ (28) yang menghabisi nyawa adik tirinya, AS (12), dengan parang di rumah korban di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diringkus polisi, Rabu (4/3/2026).Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami sekitar empat luka robek serius di bagian leher dan punggung akibat senjata tajam. Setelah memastikan korban tewas, MZ menyembunyikan jasad korban di bawah kasur dan melarikan diri dengan membawa ponsel milik korban.
"Ada luka di leher dan punggung, darah bersimbah di sekitar TKP. Pelaku juga mengambil handphone korban sebelum kabur ke Cianjur," tutur Kompol Iwan Setiawan.
Kini, MZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Cimahi. Polisi terus mendalami apakah ada unsur perencanaan yang matang dalam pembunuhan ini.
Jenazah AS telah dievakuasi ke RS Sartika Asih untuk menjalani otopsi guna melengkapi berkas penyidikan kasus kekerasan anak yang menjadi sorotan publik ini.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul Kakak Tiri di Cipatat Tega Bunuh Adik yang Masih SD demi Rampas Ponsel dan TribunJabar.id dengan judul Terkuak Motif Kakak Tiri Habisi Nyawa Bocah SD di Cipatat Bandung Barat, Sakit Hati dan Pilih Kasih
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang