Editor
KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyebut tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026 tergolong tinggi. Dari total pegawai, sebanyak 96 persen telah kembali bekerja pada Rabu (25/3/2026).
Capaian ini menunjukkan tingkat kedisiplinan ASN yang dinilai cukup baik setelah melewati masa libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah daerah pun memastikan roda pemerintahan kembali berjalan normal.
Iskandar mengungkapkan bahwa sebagian besar pegawai telah hadir dan menjalankan tugasnya seperti biasa. Sementara itu, sisa pegawai yang belum hadir memiliki alasan yang jelas.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, 2.780 Pegawai Kemensos Tak Isi Absensi Kehadiran
“Pegawai yang masuk hari ini sekitar 96 persen. Sisanya 4 persen itu karena cuti dan sakit. Tidak ada yang tanpa keterangan,” katanya dalam keterangan resminya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tidak ditemukan pelanggaran disiplin berupa ketidakhadiran tanpa alasan pada hari pertama kerja tersebut.
Iskandar menegaskan bahwa untuk sektor pelayanan publik, tidak diperkenankan adanya sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Seluruh petugas layanan wajib hadir secara langsung.
“Kalau pelayanan itu tidak boleh ada yang WFA. Harus 100 persen masuk, kecuali yang di back office atau yang berbasis aplikasi digital,” katanya.
Baca juga: Bolos Hari Pertama Kerja, 126 ASN Aceh Utara Kena Potong Tunjangan 50 Persen
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal tanpa gangguan, terutama setelah masa libur panjang.
Dengan kehadiran penuh petugas layanan, diharapkan seluruh kebutuhan administrasi masyarakat dapat dilayani secara cepat dan efisien.
Selain membahas kehadiran ASN, Iskandar juga menyinggung wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN setelah Idul Fitri. Namun, kebijakan ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa informasi terkait WFH baru disampaikan secara verbal, sehingga belum dapat langsung diterapkan.
Baca juga: Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri, Sekda Indramayu Sidak dan Siapkan Sanksi Tegas
“Kami sudah persiapkan. Tinggal nanti kami sesuaikan dengan aturan dari pusat,” katanya.
Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan berbagai skema kerja sebagai langkah antisipasi apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerapan WFH pada hari Jumat. Menurut Iskandar, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata di Kota Bandung.
“Kalau misalnya hari Jumat itu WFH, orang bisa datang lebih awal ke Bandung. Ini tentu berdampak positif,” katanya.