KOMPAS.com — Setiap tanggal 24 Juli, Indonesia memperingati Hari Kebaya Nasional.
Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen negara dalam merawat warisan budaya yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.
Penetapan Hari Kebaya Nasional dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023.
Dilansir dari Antara, meski baru ditetapkan dua tahun lalu dan bukan hari libur nasional, antusiasme masyarakat terus tumbuh. Tak hanya para pecinta budaya, generasi muda pun kini mulai bangga mengenakan kebaya, yang tampil semakin modern dan relevan di berbagai kesempatan.
Kebaya tak lagi dianggap ketinggalan zaman. Lewat berbagai inovasi dan gaya kekinian, busana tradisional ini justru hadir sebagai simbol inklusivitas dan kecintaan pada identitas nasional.
Jejak Sejarah Penetapan Hari Kebaya Nasional
Peringatan ini memiliki akar sejarah panjang yang bermula dari Kongres Wanita Indonesia (KWI) ke-10 pada 1964. Dalam peristiwa tersebut, seluruh peserta mengenakan kebaya sebagai penghormatan kepada Ibu Negara Fatmawati Soekarno yang dikenal anggun dan khas dengan kebayanya.
Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, yang hadir dalam acara itu, menyampaikan pernyataan penting, "revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa peran perempuan." Momen bersejarah inilah yang menjadi dasar penetapan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2023.
Sebagai tindak lanjut Keppres tersebut, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo menginisiasi peringatan pertama Hari Kebaya Nasional pada 24 Juli 2024 di Istora Senayan, Jakarta. Acara itu mengangkat tema “Lestarikan Kebaya, dengan Bangga Berkebaya” dan dihadiri 9.250 perempuan dari berbagai penjuru Tanah Air.
Beragam kebaya daerah yang dikenakan para peserta mencerminkan kekayaan budaya Indonesia dan semangat kebangsaan. Acara tersebut juga turut dihadiri Presiden Joko Widodo, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, para menteri, duta besar, hingga tokoh-tokoh perempuan nasional.
Diakui Dunia: Kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda
Kebaya kini tak hanya diakui secara nasional, tapi juga telah mendapat pengakuan internasional dari UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lima negara Asia Tenggara—Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Lebih dari sekadar pakaian tradisional, kebaya menjadi representasi identitas perempuan Indonesia dan simbol cinta tanah air. Dalam kehidupan sehari-hari, kampanye “Selasa Berkebaya” menjadi gerakan nyata untuk menghidupkan kembali tradisi mengenakan kebaya.
Arti Penting Hari Kebaya Nasional
Peringatan Hari Kebaya Nasional membawa pesan besar bagi masyarakat. Tujuan utamanya bukan hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga mendorong pelestarian budaya dan kebangkitan ekonomi kreatif. Adapun makna yang terkandung di dalamnya antara lain:
Kebaya sendiri telah dikenal sejak abad ke-15 hingga ke-16. Kata “kebaya” diyakini berasal dari beberapa pengaruh bahasa, mulai dari Bahasa Arab “kaba” yang berarti pakaian, Portugis “caba” atau “cabaya” yang berarti tunik, hingga pengaruh budaya Tiongkok.
Perjalanan kebaya dari masa ke masa menunjukkan kemampuannya beradaptasi. Dari busana adat dalam upacara tradisional, kini kebaya telah berevolusi menjadi bagian dari gaya hidup modern yang tetap menjaga nilai-nilai budaya.
Hari Kebaya Nasional sejatinya adalah ajakan untuk merenungkan kembali nilai-nilai luhur budaya bangsa. Lewat kebaya, kita tidak hanya mengenang sejarah, tapi juga merayakan peran perempuan, memperkuat rasa persatuan, dan menjaga keberagaman.
Dengan semangat kebaya, Indonesia tak sekadar mengenakan busana tradisional, melainkan merawat jati diri bangsa di tengah dunia yang terus berubah.
https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/07/24/094500688/hari-kebaya-nasional--simbol-cinta-budaya-dan-peran-perempuan-dalam