Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Per Bulan Setara Gaji 36.000 Guru

Kompas.com - 21/08/2025, 06:00 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com – Rencana pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan bagi anggota DPR periode 2024–2029 menuai kritik keras.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kebijakan tersebut akan membebani keuangan negara karena anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,74 triliun selama lima tahun.

ICW bahkan membandingkan besaran anggaran itu dengan gaji guru.

Jika gaji guru diasumsikan Rp 4 juta per bulan, dana yang dialokasikan untuk tunjangan perumahan DPR setara dengan gaji 36.000 guru dalam setahun.

Baca juga: Rp 50 Juta untuk Tunjangan Perumahan Anggota DPR, Pantaskah?

Kritik ICW: Tunjangan Rumah DPR Tidak Tepat dan Berlebihan

Peneliti ICW, Seira Tamara, menilai kebijakan tunjangan rumah DPR tidak tepat, apalagi saat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran di sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.

“Secara keseluruhan, biaya yang dibutuhkan Rp 1,74 triliun untuk memberikan tunjangan perumahan kepada 580 anggota DPR selama masa jabatan lima tahun. Nominal ini sangat besar,” ujarnya, dikutip dari KOMPAS.id, Rabu (20/8/2025).

Menurut Seira, dalih DPR yang menyebut angka Rp 50 juta per bulan didasarkan pada harga sewa rumah di kawasan Senayan juga berlebihan.

“Jika mengutamakan fungsi, setengah dari biaya yang dianggarkan saja sudah lebih dari cukup. Lalu, bagaimana jika nominal tersebut tidak digunakan untuk keperluan rumah dinas? Sangat mungkin terjadi karena tidak ada mekanisme pengawasan,” jelasnya.

Baca juga: Banggar DPR: Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta Per Bulan Lebih Efisien daripada Perbaiki Rumah Dinas

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Foto: Eno/Andri Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ironi di Tengah Kesulitan Ekonomi

ICW menilai kebijakan ini kontradiktif dengan situasi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.

Anggaran sebesar Rp 1,74 triliun seharusnya bisa diprioritaskan untuk memperbaiki kualitas layanan publik.

“Kita harus membayangkan betapa besar uang itu, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk sesuatu yang jauh lebih bermanfaat ketimbang membiayai hidup mewah anggota dewan,” kata Seira.

Selain pendidikan, dana sebesar itu juga bisa dipakai untuk sektor kesehatan atau infrastruktur sosial yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal

Seknas Fitra: Pemborosan Anggaran

Senada, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Misbah Hasan, menilai tunjangan perumahan DPR termasuk pemborosan.

“Pada saat rakyat harus antre minyak goreng, dibohongi oleh trik bensin, hingga berjuang membayar kontrakan, wakil rakyat justru meminta kontrakan mewah dengan uang negara. Kondisi ini semakin menegaskan jargon efisiensi tidak sejalan dengan praktik boros DPR,” tegasnya.

Menurut Misbah, kebijakan tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan sosial karena membuat jarak antara elite politik dan rakyat semakin jauh.

Baca juga: Tunjangan Naik, Wakil Ketua DPR: Mungkin Menteri Keuangan Kasihan dengan Kawan-kawan

Klarifikasi DPR soal Kenaikan Gaji

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok ataupun tunjangan lain, seperti beras dan bensin, yang sempat simpang siur.

Ia menjelaskan, pemberian tunjangan perumahan hanya sebagai pengganti rumah dinas DPR yang sudah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara.

“Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu karena rumah dinas dialihfungsikan. Jadi, itu klarifikasi saya, semoga tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Adies.

Baca juga: Pundi-pundi Anggota DPR Bertambah, Ada Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan

Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.id dengan judul "Tunjangan Perumahan DPR Setara Gaji 36.000 Guru"

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Polisi Tangkap 2 Tersangka, Dalami Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ada Pelaku Lain?
Jawa Barat
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Drama Pelarian Sopir Bank Jatim, Bawa Kabur Rp10 M, Beli Rumah Baru, Ditangkap Saat Tidur
Jawa Tengah
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
19 Orang Tewas dalam Demo Nepal, Dipicu Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
Kalimantan Timur
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD, Penerbitan SKCK Dipertanyakan
Sulawesi Selatan
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Respons 17+8 Tuntutan Rakyat, Menkeu Purbaya: Saya Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi, Hilang Otomatis
Jawa Barat
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Siapa Mochamad Irfan Yusuf, Cucu KH Hasyim Asy’ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah?
Jawa Timur
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Lisa Mariana Dijadwalkan Hadir di Bareskrim untuk Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik RK
Jawa Barat
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Tersangka Pembunuhan, 11 Tahun Jadi DPO
Sulawesi Selatan
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora  Di-reshuffle Prabowo
Dito Ariotedjo Sempat Tinjau Persiapan Haornas 2025 Sebelum Menpora Di-reshuffle Prabowo
Jawa Barat
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Harga Emas Hari Ini, 9 September 2025, Antam Stabil, UBS Melonjak Rp20.000, Galeri 24 Naik Tipis
Kalimantan Timur
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Siang Masih Rapat di Senayan, Sore Kena Reshuffle, Ini Kata Budi Arie
Kalimantan Timur
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Harga Emas Hari Ini 9 September 2025 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Naik, Antam Stabil
Jawa Barat
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Ferry Irwandi Siap Hadapi Laporan Satsiber TNI, Tegaskan Tidak Pernah Dihubungi
Jawa Timur
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Duka Keluarga Menyertai Kecelakaan Bus ALS, 2 Atlet Muda Karate Berprestasi Jadi Korban Tewas
Sumatera Utara
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Riwayat SMA Gibran Digugat, Bagaimana Sebenarnya Syarat Pendidikan Wapres?
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau