Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Gibran Digugat soal Ijazah SMA, Diminta Bayar Rp 125 Triliun ke Negara

Kompas.com - 04/09/2025, 12:54 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ketidakabsahan ijazah SMA yang digunakan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal pada Jumat (29/8/2025) dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Dalam petitumnya, Subhan menuntut Gibran bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta yang harus disetorkan ke kas negara.

Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming dan KPU Digugat Rp 125 Triliun Terkait Cawapres Pemilu 2024

Dalil Gugatan: Persoalkan Ijazah SMA

Subhan menilai Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan setingkat SMA sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Ia menyoroti bahwa Gibran menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004), dan melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).

Menurutnya, dua institusi pendidikan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum di Indonesia.

“Syarat menjadi cawapres adalah lulusan SLTA atau sederajat di Indonesia. Gibran tidak pernah sekolah SMA yang diatur oleh hukum RI,” kata Subhan kepada Kompas.com, Rabu (3/9/2025).

Tuntutan Lain: Status Wapres hingga Uang Paksa

Selain meminta ganti rugi Rp 125 triliun, Subhan juga mendesak majelis hakim menyatakan status Gibran sebagai wakil presiden tidak sah.

“Menyatakan Tergugat I tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029,” bunyi petitum tersebut.

Ia bahkan meminta hakim menjatuhkan sanksi uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100 juta per hari apabila putusan tidak segera dijalankan.

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengunjungi rumah duka pelajar yang meninggal setelah mengikuti aksi demo di Kabupaten Tangerang, Selasa (2/9/2025).KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengunjungi rumah duka pelajar yang meninggal setelah mengikuti aksi demo di Kabupaten Tangerang, Selasa (2/9/2025).

Pernah Gugat ke PTUN, Kini ke Perdata

Subhan mengungkapkan, ia sebelumnya pernah menggugat pencalonan Gibran ke PTUN DKI Jakarta.

Namun, gugatan itu tidak diterima karena dianggap sudah kedaluwarsa terkait sengketa penetapan pasangan capres-cawapres.

Ia menegaskan, langkah hukum kali ini murni dilakukan atas inisiatif pribadi dan bukan dorongan pihak politik tertentu.

“Saya maju sendiri. Tidak ada sponsor. Ini murni untuk memperjelas hukum di Indonesia,” tegasnya.

Sidang Perdana Gugatan ke Wapres Gibran

Berdasarkan jadwal di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana perkara ini akan digelar pada Senin, 8 September 2025.

Baca juga: Wapres Gibran Rakabuming dan KPU Digugat Rp 125 Triliun Terkait Cawapres Pemilu 2024

Subhan menyebut, gugatan ini penting untuk menguji apakah ijazah luar negeri dapat diakui setara dengan SMA dalam konteks pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Apakah KPU boleh menafsirkan ijazah luar negeri setara dengan SMA dalam negeri? Itu yang kita uji di pengadilan,” katanya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Negara".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau