Penulis
KOMPAS.com - Menjelang akhir Maret, masyarakat mulai meninjau kalender April 2026 untuk mengetahui jadwal hari libur.
Informasi ini kerap dijadikan acuan dalam menyusun agenda kerja, merencanakan liburan, hingga mengatur kegiatan bersama keluarga.
Pemerintah sendiri telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Baca juga: Daftar Tanggal Merah, Long Weekend, dan Momen Penting di April 2026
Berdasarkan SKB 3 Menteri, Jumat, 3 April 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus.
Selain itu, pada bulan yang sama juga terdapat peringatan Hari Paskah yang jatuh pada Minggu, 5 April 2026.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 27 Maret–2 April 2026, Dampak Siklon Narelle Picu Hujan di Pulau Jawa
Berikut rincian tanggal merah pada April 2026:
Kedua tanggal tersebut merupakan bagian dari total 17 hari libur nasional sepanjang tahun 2026.
Namun, tidak ada cuti bersama yang dijadwalkan pada April 2026, sehingga tidak terdapat tambahan hari libur di luar tanggal merah.
Selain itu, berikut tanggal merah lain pada bulan April 2026:
Meski tanpa cuti bersama, susunan kalender pada awal April menghadirkan peluang libur panjang.
Tanggal 3 April 2026 jatuh pada hari Jumat, diikuti Sabtu (4/4/2026) sebagai akhir pekan, dan Minggu (5/4/2026) yang juga merupakan hari libur nasional.
Dengan demikian, terdapat potensi long weekend selama tiga hari berturut-turut:
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026 sebagai acuan kalender kerja masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang